Bawa 1 Kg Sabu, Polres Tebingtinggi Tangkap Wanita Asal Sibolga

TEBINGTINGGI, DELITIMES.ID – Satuan Resnarkoba Polres Tebingtinggi mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis sore (4/12/2025), dan menjadi prestasi di awal Bulan Desember.

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH.

Iptu Jimmy Sitorus menyebut, penangkapan berlangsung di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56) yang merupakan warga Kota Sibolga, yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi. Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Jimmy Sitorus, Senin (8/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 1 bungkusan plastik asoy warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit mobil Honda Mobilio yang pelaku gunakan, serta 1 unit handphone.

Saat interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini