Cegah TPPO dari Desa, Imigrasi Sumut Gandeng TNI dan Polri

MEDAN, delitimes.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara terus memperkuat langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berbagai kerawanan keimigrasian dengan membangun sinergi hingga ke tingkat desa.

Melalui program Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, serta Kodam I/Bukit Barisan.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi PIMPASA yang digelar di Ballroom JW Marriott Medan, Rabu (20/8). Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyatukan langkah dan memperkuat peran masing-masing instansi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kepala BP3MI Sumatera Utara, Kombes Pol. Budi Novijanto, S.H., mengatakan edukasi mengenai migrasi aman menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun tindak pidana penempatan pekerja migran.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami prosedur yang benar sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan melalui jalur ilegal.

“Pemahaman mengenai migrasi aman sangat penting. Jangan sampai masyarakat berangkat tanpa prosedur yang jelas dan akhirnya menjadi korban,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/Bukit Barisan, Letkol Inf. Restu Petrus Simbolon, S.I.P., M.I.P., menilai keberadaan PIMPASA dapat memperkuat sistem pengawasan berbasis kewilayahan.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi antara PIMPASA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh elemen masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi kerawanan dapat diketahui dan dicegah sejak dini,” katanya.

Hal senada disampaikan Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sumatera Utara, AKBP Dorma Purba. Ia mendorong PIMPASA agar membangun koordinasi aktif dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah masing-masing.

Keberadaan 1.443 Bhabinkamtibmas di Sumatera Utara, menurutnya, dapat menjadi kekuatan dalam memperluas komunikasi dan penyuluhan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan pemahaman hukum, menyelesaikan persoalan secara nonlitigasi, serta mencegah potensi konflik.

Sementara Koordinator Fungsi Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi, Iman Syafrizal, menjelaskan bahwa PIMPASA merupakan bagian dari strategi preemtif Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat.

Melalui program ini, petugas Imigrasi diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat terhadap aturan keimigrasian serta potensi kejahatan lintas negara.

“Pencegahan harus dimulai dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, PIMPASA diharapkan mampu menjadi penghubung antara Imigrasi dengan masyarakat di desa,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi bersama BP3MI, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan, khususnya TPPO, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Program PIMPASA sendiri merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi, sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini