Direktur WALHI Sumut : PETI Kotanopan Kebal Hukum Diduga Karena Ada “Pawang”

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MADINA, DELITIMES.ID – Terusnya beroperasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat ekskavator yang merusak lingkungan di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan bagaikan kebal hukum, diduga kuat karena ada “Pawang”.

Dan ungkapan ini bukan hanya isapan jempol semata. Berdasarkan penelusuran wartawan, PETI di Kotanopan hingga saat ini masih marak. Hal ini diduga karena ada “Pawang“ atau dalam istilah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) orang yang memiliki keahlian istimewa yang berkaitan dengan ilmu gaib, seperti dukun, mualim perahu, pemburu buaya, penjinak ular.

Karena itu, Direktur Walhi Sumut Rianda Purba, Jum’at (19/04/2024) mengharapkan ketegasan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi terhadap para pelaku PETI di Kotanopan.

Ketegasan yang dimaksudkan oleh Rianda adalah dengan melakukan razia penuh dan secara menyeluruh. Baik bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina serta dengan tim dari Kodam I/BB.

“Pemberantasan PETI di Kotanopan ini tidak bisa setengah-setengah. Sudah beberapa kali dilaksanakan rapat dengan keputusan yang tetap sama. Tutup. Namun tampaknya karena ada “Pawang” disana, seolah pelaku PETI kebal akan hukum,” ungkapnya

Menurut Rianda, saat ini masyarakat di sekitar lokasi PETI belum merasakan akibatnya. Namun, dia yakin dalam rentang satu atau dua tahun kedepan, dengan kondisi intensitas hujan yang cukup deras maka masyarakat di sekitar akan mulai merasakan dampak rusaknya lingkungan.

“Belum terlalu besar mungkin dampaknya. Awalnya hanya banjir, kemudian nanti bisa-bisa rumah-rumah disekitaran lokasi PETI terendam air banjir. Sama siapa masyarakat mengadu? Pemerintah Daerah juga yang sibuk menyelesaikannya,”ungkapnya.

Selain itu, Rianda mengatakan Pemkab Madina harus berperan aktif memberikan edukasi terkait PETI di Kotanopan. Karena jika tidak, akan terus berulang.

Terkait hal ini Rianda juga memberikan solusi untuk lakukan tindakan tegas usai dilakukan tindakan-tindakan persuasif. Sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku PETI.

“Pemkab Madina juga harus melakukan kajian ilmiah, akibat dan dampak PETI itu. Sosialisasikan dengan masyarakat. Ini sudah dilakukan. Saat ini bekerjasama lah dengan TNI-POLRI untuk tindakan tegasnya. Sebelum terlambat dan memakan korban jiwa.”pungkasnya mengakhiri. (red)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direktur WALHI Sumut : PETI Kotanopan Kebal Hukum Diduga Karena Ada “Pawang”

MADINA, DELITIMES.ID – Terusnya beroperasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat ekskavator yang merusak lingkungan di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan bagaikan kebal hukum, diduga kuat karena ada “Pawang”.

Dan ungkapan ini bukan hanya isapan jempol semata. Berdasarkan penelusuran wartawan, PETI di Kotanopan hingga saat ini masih marak. Hal ini diduga karena ada “Pawang“ atau dalam istilah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) orang yang memiliki keahlian istimewa yang berkaitan dengan ilmu gaib, seperti dukun, mualim perahu, pemburu buaya, penjinak ular.

Karena itu, Direktur Walhi Sumut Rianda Purba, Jum’at (19/04/2024) mengharapkan ketegasan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi terhadap para pelaku PETI di Kotanopan.

Ketegasan yang dimaksudkan oleh Rianda adalah dengan melakukan razia penuh dan secara menyeluruh. Baik bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina serta dengan tim dari Kodam I/BB.

“Pemberantasan PETI di Kotanopan ini tidak bisa setengah-setengah. Sudah beberapa kali dilaksanakan rapat dengan keputusan yang tetap sama. Tutup. Namun tampaknya karena ada “Pawang” disana, seolah pelaku PETI kebal akan hukum,” ungkapnya

Menurut Rianda, saat ini masyarakat di sekitar lokasi PETI belum merasakan akibatnya. Namun, dia yakin dalam rentang satu atau dua tahun kedepan, dengan kondisi intensitas hujan yang cukup deras maka masyarakat di sekitar akan mulai merasakan dampak rusaknya lingkungan.

“Belum terlalu besar mungkin dampaknya. Awalnya hanya banjir, kemudian nanti bisa-bisa rumah-rumah disekitaran lokasi PETI terendam air banjir. Sama siapa masyarakat mengadu? Pemerintah Daerah juga yang sibuk menyelesaikannya,”ungkapnya.

Selain itu, Rianda mengatakan Pemkab Madina harus berperan aktif memberikan edukasi terkait PETI di Kotanopan. Karena jika tidak, akan terus berulang.

Terkait hal ini Rianda juga memberikan solusi untuk lakukan tindakan tegas usai dilakukan tindakan-tindakan persuasif. Sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku PETI.

“Pemkab Madina juga harus melakukan kajian ilmiah, akibat dan dampak PETI itu. Sosialisasikan dengan masyarakat. Ini sudah dilakukan. Saat ini bekerjasama lah dengan TNI-POLRI untuk tindakan tegasnya. Sebelum terlambat dan memakan korban jiwa.”pungkasnya mengakhiri. (red)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *