MEDAN, delitimes.id – DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota Medan agar menyediakan minimal satu unit becak sampah di setiap lingkungan guna meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan dan pengangkutan sampah.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor saat rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (5/1).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak tersebut turut dihadiri Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana Girsang beserta jajaran.
Paul MA Simanjuntak menyebutkan, keberadaan becak sampah menjadi kebutuhan mendesak, khususnya di kawasan permukiman padat yang belum terjangkau armada pengangkut sampah berkapasitas besar.
Sementara itu, Antonius Tumanggor menilai, dengan jumlah sekitar 2.001 Kepala Lingkungan di Kota Medan, pengadaan becak sampah perlu dilakukan secara merata agar pengangkutan sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara dapat berjalan maksimal.
“Becak sampah berperan penting sebagai penghubung antara sumber sampah di rumah warga dengan sistem pengangkutan utama,” ujar Antonius.
Ia menambahkan, penguatan armada pengangkut sampah juga harus sejalan dengan rencana penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu, termasuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).
Menurut Antonius, kesiapan sistem pengangkutan dari hulu hingga hilir menjadi faktor kunci agar program tersebut dapat berjalan efektif.
Selain pengadaan armada, DPRD Medan juga meminta Pemko Medan memperhatikan ketersediaan anggaran operasional, mulai dari bahan bakar hingga perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana Girsang mengungkapkan bahwa Pemko Medan bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saat ini tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2027–2028.
Melvi menyebutkan, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700–1.800 ton sampah per hari, jumlah yang dinilai memadai sebagai bahan baku fasilitas pengolahan sampah, terlebih jika dikombinasikan dengan pasokan dari Deli Serdang.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan ditargetkan mulai April 2026, setelah proses pematangan lahan rampung. (ds)
























