DPT Pilkada Medan Sebanyak 1.799.421 Pemilih

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Medan sebanyak 1.799.421 pemilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3.326.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak tahun 2024 tingkat Kota Medan di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (20/9).

Dalam rapat itu, Mutia didampingi 4 Komisioner KPU lainnya yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan: Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi: Saut Haornas Sagala.

Dari total pemilih di Pilkada Medan 2024, dengan rincian 871.250 pemilih laki-laki dan 928.238 pemilih perempuan.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Saut Haornas Sagala menambahkan, jumlah pemilih terbanyak berada di Medan Deli dengan 135.528 pemilih, dengan rincian 67.354 pemilih laki-laki dan 68.174 pemilih perempuan dengan jumlah TPS 246.

Sementara jumlah pemilih terendah ada Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, dengan rincian 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah TPS sebanyak 53.

Dikatakan, jumlah DPT berkurang sebanyak 6.029 pemilih dari DPS sebelumnya 1.805.517 pemilih.

Berkurangnya jumlah pemilih itu disebabkan beberapa faktor yakni karena meninggal, pindah domisili, perpindahan identitas.

Selain pengurangan ada beberapa penambahan pemilihan karena pensiunan TNI/POLRI. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini