Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan

Dugaan Fee Proyek 15% di Dinas PUTR, Bupati Humbahas: Kita Laporkan Saja

MEDAN, DELITIMES.ID – Dugaan setoran fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan, sepertinya sudah menjadi tradisi yang sangat sulit dihilangkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, bahwa besaran fee proyek di Dinas PUTR Humbang Hasundutan atau yang biasa disebut ‘kewajiban’ di kalangan penyedia jasa konstruksi itu, mencapai 13-15 persen.

“Seperti biasa Lae, 13 sampai 15 persen,” terang pria yang sudah tergolong cukup lama menggeluti pekerjaan di bidang jasa konstruksi tersebut.

Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan setoran fee proyek di Dinas PUTR Humbahas, tidak banyak memberikan komentar.

“Kalau ada kita laporkan saja Pak. Saya sangat senang dan bangga,” kata Bupati Humbahas Dr Oloan Nababan.

Mantan Ketua PDI Perjuangan Humbahas itu mengatakan, bahwa pihaknya sangat senang kalau ada bukti yang nyata agar bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait, tanpa merinci lebih spesifik pihak terkait yang dimaksud.

“Silahkan dibantu kami Pak untuk dicek. Terima kasih Pak,” tulis Bupati Humbahas melalui pesan WhatsApp.

Belakangan ini, dugaan setoran fee proyek di Dinas PUTR Humbahas ramai diperbincangkan sejumlah kalangan masyarakat di media sosial (medsos). Bahkan ada yang menyebutkan, untuk urusan fee tersebut ditangani oleh asosiasi sebagai perpanjangan tangan dinas terkait.

Sementara itu, salah seorang warga Doloksanggul yang meminta identitasnya tidak dipublis berkomentar, bahwa dugaan setoran fee proyek di Dinas PUTR Humbahas sepertinya sudah menjadi ‘budaya’ yang sangat mustahil bisa dihilangkan.

Dia menegaskan, bahwa dengan adanya dugaan pemberian setoran fee 15 persen tersebut akan sangat mempengaruhi kualitas pengerjaan proyek di lapangan.

“Kita sangat khawatir volume pekerjaan proyek akan berkurang akibat timbulnya biaya-biaya yang tidak resmi seperti dugaan fee proyek dan biaya tak terduga lainnya yang tentunya akan sangat membebankan bagi kalangan kontraktor,” ucapnya.

Meski pun baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah seorang oknum Bupati di Sumatera Utara terkait urusan fee proyek, namun diduga peristiwa tersebut tidak membuat nyali oknum-oknum pejabat di Dinas PUTR Humbahas ‘ciut’.

Ia berharap, agar Intelijen Kejari Humbahas dan Kejati Sumut melakukan proteksi terhadap sejumlah proyek pembangunan daerah di Kabupaten Humbahas demi mencegah upaya penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini