Dugaan Pemalsuan SK Tugas dr AK, Polres Madina Akan Panggil Pihak Terkait

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Terkait dugaan pemalsuan surat keterangan (SK) aktif tugas dr AK yang diadukan oleh DPD Pemuda LIRA Madina ke Polres Mandailing Natal (Madina) dengan Surat Nomor: 021/DPD .Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Madina akan segera melakukan pemanggilan para pihak terkait.

MADINA. DELITIMES.ID – Terkait dugaan pemalsuan surat keterangan (SK) aktif tugas dr AK yang diadukan oleh DPD Pemuda LIRA Madina ke Polres Mandailing Natal (Madina) dengan Surat Nomor: 021/DPD .Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina akan segera melakukan pemanggilan para pihak terkait.

Kapolres Madina AKBP Ari Sofandi Paloh SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar yang dikonfirmasi langsung lewat KBO Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, Senin (12/2/2024) menjelaskan, bahwa mereka telah menerima surat pengaduan tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap para pihak guna dilakukan penyelidikan.

“Surat pengaduan terkait dugaan pemalsuan SK aktif tugas sudah masuk di meja saya, dan segera dilakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangannya,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH.

Lebih lanjut dia menjelaskan pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Polres Madina terkait permasalahan dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu PPPK 2023 tidak hanya itu. Akan tetap masih ada tiga dumas yang masuk ke Polres Madina.

“Dumas yang masuk ke meja saya ada tiga, terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu,” sebut Ipda Bagus Seto.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH memastikan proses penanganan dumas yang diterima akan berjalan sesuai dengan prosedur.

“Sesuai dengan prosedur akan tetap dijalankan. Untuk itu kita lakukan penyelidikan dengan memanggil para pihak terkait,” jelasnya. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait dugaan pemalsuan surat keterangan (SK) aktif tugas dr AK yang diadukan oleh DPD Pemuda LIRA Madina ke Polres Mandailing Natal (Madina) dengan Surat Nomor: 021/DPD .Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Madina akan segera melakukan pemanggilan para pihak terkait.

Dugaan Pemalsuan SK Tugas dr AK, Polres Madina Akan Panggil Pihak Terkait

MADINA. DELITIMES.ID – Terkait dugaan pemalsuan surat keterangan (SK) aktif tugas dr AK yang diadukan oleh DPD Pemuda LIRA Madina ke Polres Mandailing Natal (Madina) dengan Surat Nomor: 021/DPD .Lira Madina/I/2024 tanggal 30 Januari 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina akan segera melakukan pemanggilan para pihak terkait.

Kapolres Madina AKBP Ari Sofandi Paloh SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Taufik Siregar yang dikonfirmasi langsung lewat KBO Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH, Senin (12/2/2024) menjelaskan, bahwa mereka telah menerima surat pengaduan tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap para pihak guna dilakukan penyelidikan.

“Surat pengaduan terkait dugaan pemalsuan SK aktif tugas sudah masuk di meja saya, dan segera dilakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangannya,” ungkap Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH.

Lebih lanjut dia menjelaskan pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Polres Madina terkait permasalahan dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu PPPK 2023 tidak hanya itu. Akan tetap masih ada tiga dumas yang masuk ke Polres Madina.

“Dumas yang masuk ke meja saya ada tiga, terkait dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu,” sebut Ipda Bagus Seto.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto SH memastikan proses penanganan dumas yang diterima akan berjalan sesuai dengan prosedur.

“Sesuai dengan prosedur akan tetap dijalankan. Untuk itu kita lakukan penyelidikan dengan memanggil para pihak terkait,” jelasnya. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *