Gagalkan Peredaran 1 Ton Ganja, Kamal Ilyas GIAN: Polrestabes Medan Luar Biasa!

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

MEDAN, DELITIMES.ID – Banyak pihak mengapresiasi Polrestabes Medan yang menggagalkan peredaran 1 ton daun ganja kering yang dikirim dari Aceh, termasuk pujian yang diberikan Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Sumatera Utara.

Melalui ketuanya, Kamal Ilyas, GIAN Sumut mengatakan kinerja Polrestabes Medan tersebut luar biasa, patut diapresiasi.

“Penangkapan 1 ton ganja yang dilakukan Sar Narkoba Polrestabes Medan merupakan suatu perestasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi dan penghargaan tinggi,” kata Kamal Ilyas kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Kamal nengatakan, dengan keberhasilan ini berarti Polrestabes Medan telah berhasil menyelamatkan generasi muda di Kota Medan dari ancaman narkoba.

“Kinerja seperti ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Aparat Polri harus bekerja ekstra memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, bukan hanya jenis ganja melainkan semua jenis baik obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu dan yang lainnya, yang saat ini sudah sangat menghawatirkan peredarannya sampai pada tingkat remaja dan pelajar,” katanya.

Lanjut Kamal, DPW GIAN Sumut siap untuk membantu dan berkolaborasi dengan institusi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024.

Sebelumnya diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan.

Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan Senin (12/12/2022) malam.

“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles kepada wartawan.

Rafles mengatakan, ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.

“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta. Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Medan,” ujarnya. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gagalkan Peredaran 1 Ton Ganja, Kamal Ilyas GIAN: Polrestabes Medan Luar Biasa!

MEDAN, DELITIMES.ID – Banyak pihak mengapresiasi Polrestabes Medan yang menggagalkan peredaran 1 ton daun ganja kering yang dikirim dari Aceh, termasuk pujian yang diberikan Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Sumatera Utara.

Melalui ketuanya, Kamal Ilyas, GIAN Sumut mengatakan kinerja Polrestabes Medan tersebut luar biasa, patut diapresiasi.

“Penangkapan 1 ton ganja yang dilakukan Sar Narkoba Polrestabes Medan merupakan suatu perestasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi dan penghargaan tinggi,” kata Kamal Ilyas kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Kamal nengatakan, dengan keberhasilan ini berarti Polrestabes Medan telah berhasil menyelamatkan generasi muda di Kota Medan dari ancaman narkoba.

“Kinerja seperti ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Aparat Polri harus bekerja ekstra memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, bukan hanya jenis ganja melainkan semua jenis baik obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu dan yang lainnya, yang saat ini sudah sangat menghawatirkan peredarannya sampai pada tingkat remaja dan pelajar,” katanya.

Lanjut Kamal, DPW GIAN Sumut siap untuk membantu dan berkolaborasi dengan institusi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024.

Sebelumnya diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan.

Ganja seberat 1 ton diamankan dalam penangkapan Senin (12/12/2022) malam.

“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles kepada wartawan.

Rafles mengatakan, ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.

“Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta. Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Medan,” ujarnya. (ehm)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *