Imigrasi Belawan Gandeng Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Pengawasan Keimigrasian

BELAWAN, delitimes.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan upaya penguatan koordinasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat serta unsur pemerintahan di wilayah binaan.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Desa Binaan Imigrasi sekaligus optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai langkah preventif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta berbagai kerawanan keimigrasian lainnya.

Kegiatan dihadiri unsur pemerintahan dan masyarakat dari sejumlah wilayah binaan, di antaranya Lurah Terjun, Lurah Tanah Enam Ratus, Lurah Rengas Pulau, Lurah Labuhan Deli, Lurah Paya Pasir, Kepala Desa Sena, Kepala Desa Tanjung Sari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Linmas, Ketua PKK, hingga Ketua Karang Taruna.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, melalui sambutan yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dedi Sinurat, menyampaikan bahwa Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat.

“Program Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keimigrasian serta pencegahan TPPO dan TPPM. Hal ini juga sejalan dengan arahan pimpinan Bapak Hendarsam Marantoko dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Rengas Pulau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak Imigrasi dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai kerawanan keimigrasian di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga memperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada seluruh peserta sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pertukaran informasi terkait pengawasan keimigrasian di wilayah binaan.

Petugas Imigrasi Pembina Desa kemudian memaparkan berbagai materi terkait regulasi keimigrasian, prosedur permohonan paspor, pengawasan orang asing, hingga upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi kerawanan keimigrasian di lingkungan masing-masing.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai prosedur permohonan paspor, pengawasan orang asing, mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, hingga modus perekrutan ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO dan TPPM.

Secara umum, kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan komitmen bersama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dengan unsur pemerintahan serta masyarakat untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi terkait isu keimigrasian di wilayah binaan. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah bersama seluruh peserta. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini