Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut) menilai Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Paloh SH SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina.

JAMPI Sumut Nilai Kapolres Madina tak Serius Tertibkan PETI

MADINA, DELITIMES.ID – Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut) menilai Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Paloh SH SIK tidak pernah serius dalam menangani atau melakukan penertiban terhadap Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) di Madina.

Demikian kata Ketua JAMPI Sumut Zakaria Rambe SH MH, Rabu (19/3/2025), via seluler, menanggapi pernyataan Direktur Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK dalam pemberitaan beberapa media online di Madina.

“Pernyataan Pak Dir sudah menunjukkan ketidakseriusan seorang Kapolres dalam menertibkan kegiatan ilegal di Madina, khususnya PETI ini,” ujarnya.

Seharusnya, lanjutnya, kalau memang serius, Kapolres bisa langsung berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus terkait penertiban dan penanganannya. Ini malah asyik sendiri,” tutur Zakaria.

Selain itu, Zakaria menyoroti beberapa PETI yang memang sudah seharusnya ada tindakan tegas. Ia mencontohkan adanya PETI dengan pemodalnya adalah para residivis. Seperti yang ada di kawasan Jambur Baru dan Sipogu Kecamatan Batang Natal.

“Seharusnya Kapolres bisa ambil tindakan tegas. Polres tinggal melakukan verifikasi saja dari data yang disampaikan. Apalagi beberapa kegiatan PETI ini infonya berada di dekat Kantor Polsek. Ini membuat marwah hukum jadi diinjak-injak oleh para pelaku ilegal,” sebut Zakaria lagi.

Sebelumnya, Kombes Pol Rudi Rifani selaku Direktur Krimsus Polda Sumut, Selasa (18/3/2025) lalu, melalui panggilan WhatsApps (WA) menegaskan, tidak akan membiarkan tambang tanpa izin leluasa di Madina, karena merusak lingkungan.

“Tidak pernah ada koordinasi. Dan itu segera kami tindak tegas karena merusak lingkungan,” tegas perwira dengan pangkat tiga melati di pundak yang juga pernah menjabat Kapolsek Panyabungan itu.

Tidak hanya di Desa Sipogu Jambur Baru Kecamatan Batang Natal. PETI dengan menggunakan excavator juga kembali beroperasi di Kecamatan Kotanopan.

Selain itu terdapat ratusan PETI dengan menggunakan mesin penghisap jenis dompeng, yang saat ini beroperasi di lahan eks PT Madina Madani Mining (PT M3) di Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini