Tak Perlu ke Kantor, Imigrasi Medan Layani Pembuatan Paspor Langsung di Rumah Sakit

MEDAN, delitimes.id – Kondisi kesehatan yang mengharuskan seseorang menjalani perawatan di rumah sakit tidak lagi menjadi penghalang untuk mengurus paspor. Melalui inovasi IMED-LARASATI (Imigrasi Medan-Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi.

Layanan tersebut diberikan kepada seorang pemohon berinisial MS (78) yang tengah menjalani perawatan di RS Murni Teguh. Petugas Imigrasi Medan mendatangi rumah sakit untuk melakukan proses pengambilan foto paspor dan perekaman data biometrik sebagai bagian dari penggantian paspor yang sebelumnya diterbitkan pada 2020.

Proses layanan bermula ketika keluarga MS mendatangi Customer Care Kantor Imigrasi Medan pada Rabu (8/7/2026). Berdasarkan keterangan keluarga, MS didiagnosis mengalami Perdarahan Saluran Makan Bagian Atas (PSMBA) dan anemia sehingga tidak memungkinkan hadir secara langsung ke kantor imigrasi.

Petugas Customer Care kemudian mengarahkan keluarga untuk mengajukan layanan IMED-LARASATI dengan melengkapi formulir permohonan beserta dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, petugas segera menjadwalkan pelayanan di rumah sakit.

Sehari setelah permohonan diajukan, tim Kantor Imigrasi Medan mendatangi RS Murni Teguh untuk melaksanakan seluruh tahapan pelayanan. Pengambilan foto dan perekaman biometrik dilakukan di sela-sela proses perawatan tanpa mengganggu penanganan medis yang sedang dijalani pemohon.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Fajar Harry Murcahyo, mengatakan IMED-LARASATI merupakan bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan keimigrasian, termasuk kelompok rentan dan pasien yang sedang menjalani perawatan.

“Seluruh masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan. Karena itu, kami memastikan masyarakat yang sedang menjalani perawatan medis maupun kelompok rentan tetap dapat mengakses layanan paspor tanpa kendala. Melalui IMED-LARASATI, petugas kami hadir langsung memberikan pelayanan yang cepat namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fajar.

Layanan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pemohon. Rebekka Dosma Sinaga (35), putri MS, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan Kantor Imigrasi Medan di tengah kondisi ayahnya yang sedang sakit.

Menurut Rebekka, paspor tersebut dibutuhkan sebagai dokumen perjalanan untuk mendukung rencana pengobatan lanjutan di luar negeri, sehingga pelayanan jemput bola dari Imigrasi Medan sangat membantu keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Imigrasi Medan atas pelayanan yang diberikan. Seluruh prosesnya berjalan cepat, petugas sangat responsif dalam memberikan penjelasan, dan kami tidak dipungut biaya apa pun di luar ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini benar-benar memberikan kemudahan bagi keluarga kami di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” ujar Rebekka.

Program IMED-LARASATI merupakan salah satu inovasi pelayanan Kantor Imigrasi Medan yang sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Melalui inovasi tersebut, pelayanan keimigrasian diharapkan semakin mudah diakses masyarakat serta memastikan setiap warga negara tetap memperoleh hak atas dokumen perjalanan meski memiliki keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini