PANCUR BATU, DELITIMES.ID – Warga penduduk desa Pancur Batu di Jalan Simpang kongsi, Durin Simbelang A, Kecamatan Pancur batu. merasa resah aktivitas Judi Dadu kopyok berjalan mulus di desa Pancur Batu, hingga Senin 7 Oktober 2024 22:00 malam
Lokasi judi dadu tersebut berada Dibelakang Pemukiman rumah warga, untuk mengakses masuk ke lokasi Judi dadu ada gang ladang samping Zaytun Salon.
Menurut informasi warga setempat, lokasi itu ramai dikunjungi oleh para pecandu judi dadu baik dari kota Medan dan diluar kota Medan yang membawa mobil masing-masing.
Warga sekitar mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum khususnya Polsek Pancur Batu hingga sampai saat ini lokasi sudah berjalan 1 minggu lamannya dan belum ada tindakan lebih serius dari APH Polsek Pancur Batu.
Kekhawatiran warga setempat atas seringnya terjadi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Warga setempat, Nande br Tarigan mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat penegak hukum, “Kami warga setempat merasa kecewa atas hadirnya perjudian dadu itu seolah-olah tidak disentuh polisi,” katanya dengan bahasa Karo.
Salah satu sumber menyebutkan, bulan kemarin, pihak kepolisian dari Polsek Pancur Batu telah menghimbau lokasi yang berada di warkop Samping Kandang Lembu Jalan Simpang Kongsi, kecamatan pancur batu, tidak ada lagi aktivitas 303 di warung tersebut.
Lalu pihak pecandu judi (panitia) memindahkan lokasi tidak jauh dari kandang lembu saat ini untuk mengakses ke lokasi itu yang berada di belakang pemukiman rumah warga dari gang Zaytun Salon masuk ke dalam gang ada gubuk yang sudah di sediakan oleh pihak panitia bagi pecandu judi dadu.
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H saat Dikonfirmasi awak media melalui WA pribadinya mempertanyakan soal keresahan warga dengan adanya diduga aktivitas Perjudian Dadu Kopyok di wilayah hukumnya Pada senin, (7/10). Kapolsek Belum memberikan keterangan.
Masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba segera mengambil alih dan menindak tegas dan terukur bagi para pelaku judi dan pihak penyelenggara atau panitia judi dadu tersebut.
Masyarakat penduduk desa Pancur Batu menunggu janji Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. (RED)














