MEDAN, DeliTimes.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/9) kemarin.
Melalui siaran pers yang diterima Kamis (8/9), disebutkan rapat TIM PORA merupakan rapat kedua setelah pelaksanaan rapat TIM PORA Tingkat Kota Medan yang dilaksanakan pada 19 April 2022 lalu di Hotel Madani Medan.
Pelaksanaan rapat TIM PORA kali ini mencakup wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Patumbak dan Kecamatan Delitua dengan mengusung tema “Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi Terkait Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Deli Serdang”.
Kegiatan yang digelar di Room Meeting Restoran Simpang Tiga Tanjung Morawa, dihadiri seluruh stakeholder yang terlibat dalam anggota TIM PORA, diantaranya, Camat Tanjung Morawa, Camat Patumbak, Camat Deli Tua, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Deli Serdang, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Deli Serdang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang.
Selain itu, dihadiri juga yang mewakili dari Badan Kesbangpol Kab. Deli Serdang, Kodim 0204/DS, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kasat Intel Kepolisian Resor Deli Serdang, Disnaker Kab. Deli Serdang, Disdukcapil Kab. Deli Serdang, Badan Intelijen Strategis TNI dan BIN Wilayah Deli Serdang.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto.
Dalam sambutannya, Purwanto berharap agar rapat TIM PORA bisa menjadi wadah pertukaran ide dan gagasan serta mampu membangun jejaring kerja sama kemitraan maupun aksi-aksi dengan berbagai sumber potensial lainnya dalam rangka mendorong terwujudnya kerjasama dan sinergitas dalam penyelenggaraan pengawasan orang asing di Kabupaten Deli Serdang.
“Konsentrasi timpora diantaranya untuk deteksi dini penyalahgunaan Izin Tinggal Orang Asing, potensi spionase Orang Asing, dan pengungsi yang ada di Community House,” terang Purwanto.
Turut hadir Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham Sumut, Gelora Adil Ginting dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, Vincentius Purwo Hendratmoko.
Bertindak sebagai narasumber Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Yan Wely Wiguna dalam paparannya mengatakan kurangnya SDM petugas Imigrasi maka dipandang perlu melakukan kolaborasi dengan instansi terkait di wilayah kerja tertentu dalam hal pengawasan Orang Asing.
“Banyaknya permasalahan Orang Asing maka dibutuhkan tukar menukar informasi dalam lingkup wadah TIMPORA, bahkan dapat dilakukan aksi operasi gabungan pengawasan orang asing,” imbuh Yan Wely.
“Luasnya wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang juga dituntut soliditas dan sinergitas yang kuat dalam wadah TIMPORA dimana komunikasi pertukaran informasi dapat langsung disampaikan khususnya terkait keberadaan orang asing yang berpotensi melakukan pelanggaran Keimigrasian,” tambah Yan Wely.
Dalam forum rapat ini dibahas mengenai isu-isu strategis tentang konflik yang timbul sekaligus penanganan dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Patumbak dan Kecamatan Delitua.
Melalui Rapat Koordinasi TIM PORA, diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dan soliditas antar instansi terkait dalam upaya penegakan hukum keimigrasian. (tam)