JAKARTA, DELITIMES.ID – Kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur(Jatim) Irjen Teddy Minahasa Putra
menurut sumber di Mabes Polri, berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Dilansir tvOne, dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sebelumnya diketahui Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Propam Polri terkaitnarkoba.
Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022.
(Sumber : tvone, sindo)