Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kota Medan Terbentuk

MEDAN – Melalui proses musyawarah yang cukup panjang, perempuan anggota DPRD Kota Medan akhirnya berhasil memilih Modesta Marpaung, sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) untuk periode pertama di DPRD Medan. Pembentukan Kaukus Perempuan ini diharapkan dapat memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30% perempuan di lembaga legislatif.

Keputusan tersebut diambil setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Kota Medan melakukan pemilihan dalam musyawarah yang berlangsung pada Senin (10/2). Selain itu, kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan juga terbentuk, dengan susunan sebagai berikut:

  • Ketua: Modesta Marpaung (Golkar)
  • Sekretaris: Margaret MS (PDI-P)
  • Bendahara: Tia Ayu Aggraini S Kom MH (Gerindra)
  • Anggota: Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily MBA (PDI-P), dan Sri Rezeki A Md (PKS)

Modesta Marpaung yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan, menyatakan bahwa dirinya akan fokus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan, terutama mengingat banyak hak perempuan yang masih terabaikan, termasuk korban kekerasan di bawah umur.

“Melalui kerjasama antar sesama anggota Kaukus Perempuan di DPRD Medan, kami yakin dapat menyuarakan dan menangani keluhan-keluhan yang dihadapi kaum perempuan,” ujarnya.

Modesta juga menambahkan bahwa Kaukus Perempuan akan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Kota Medan. “Kaukus ini akan berfokus pada setiap masalah yang berkaitan dengan isu gender di Kota Medan,” tegasnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini