MANDAILING NATAL, DELITIMES.ID – Dalam kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Mandailing Natal (Madina) seharusnya yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah daerah. Sehingga kedudukan Legislatif atau anggota DPRDnya jika diminta bertanggung jawab menjadi pertanyaan baru.
Demikian ditegaskan oleh Andi Candra Nasution, SH. MH, Senin (23/09/2024) menanggapi kisruh PPPK Madina 2023 yang menyudutkan anggota legislatif di Kabupaten Madina.
Melihat ini, Andi mengatakan dan mengajak publik Madina untuk memberikan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya penyidik dan kejaksaan untuk melanjutkan proses sesuai dengan aturan yang semestinya.
“Secara logika dan rasionalitas hukumnya, apa wewenang dari pihak legislatif dalam merekrut peserta PPPK. Sehingga mengakibatkan seorang Ketua DPRD Madina, dijadikan tersangka.”sebutnya
Sementara lanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda, yang merupakan ketua Panitia Seleksi masih aman-aman saja. Bahkan seolah tak tersentuh sama APH.
Karena itu sambungnya, Andi juga menjelaskan jika berdasarkan kaedah hukum seharusnya pihak Eksekutif yaitu, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda lah yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.
Dan hal itu diperkuat lagi dengan 6 terdakwa yang merupakan bagian dari Eksekutif yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan.
“Saya meminta kepada pihak Poldasu dan Kejatisu agar para tersangka tersebut selalu mendapat pendampingan yang layak dari para advokat yang punya kualifikasi. Supaya proses hukumnya berjalan proporsional, profesional, transparan dan adil.”harapnya.
Kemudian Andi pun meminta APH, khususnya Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus PPPK ini. Dia menjelaskan, selain 6 terdakwa dirinya yakin masih ada aktor-aktor intelektual yang seolah bersembunyi dibalik kekuasaannya.
“Saya dorong Poldasu untuk ungkap semua. Jangan berhenti di 6 terdakwa itu saja. Saya yakin masih ada aktor intelektual yang disinyalir bersembunyi dibalik jabatannya dan berusaha mencari tumbal ataupun kambing hitam dari kasus itu.”tandasnya. (RED)