DELITIMES.ID – Inilah sesungguhnya titik paling menarik dari arah baru pembangunan olahraga di Sumatera Utara yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Pratama Daulay atau Ipunk.
Yang sedang dirancang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bukan lagi sekadar bagaimana menyelenggarakan sebanyak mungkin pertandingan atau kejuaraan olahraga.
Lebih jauh dari itu, di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, sedang dibangun sebuah paradigma baru: mengubah kegiatan olahraga menjadi industri olahraga.
Sebuah perubahan cara berpikir yang sangat mendasar.
Kepada wartawan, Kamis (27/8/2026), Ipunk yang didampingi Ketua Umum KONI Sumut Kol. TNI (Purn.) Hatunggal Siregatr dan Sekum Syahrial A. Pulungan menyatakan, gagasan besar tersebut direncanakan akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Persiapannya, menurut dia, telah semakin matang dan kini tinggal menunggu pengesahan tujuh Peraturan Gubernur yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan gagasan besar transformasi olahraga Sumatera Utara tersebut.
Selama ini, olahraga hampir selalu berada dalam pola yang sama: kegiatan dirancang, anggaran disiapkan, kemudian pelaksanaan bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah. Ketika anggaran tersedia, kompetisi berjalan. Ketika ruang fiskal menyempit, kegiatan olahraga pun ikut menyesuaikan diri.
Pola inilah yang tampaknya ingin diubah.
Bagi Sumatera Utara, olahraga ke depan tidak cukup hanya dipandang sebagai sektor yang membutuhkan pembiayaan. Olahraga harus mulai ditempatkan sebagai sebuah ekosistem yang mampu menciptakan nilai ekonomi.
Perubahan itu berangkat dari sebuah pertanyaan sederhana: setelah pemerintah membangun stadion, gelanggang olahraga dan berbagai sarana berbiaya besar, bagaimana memastikan semuanya tidak sekadar menjadi aset yang terus membutuhkan biaya pemeliharaan?
Jawabannya adalah menghidupkan fasilitas tersebut.
Warisan pembangunan olahraga, terutama setelah penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut, tidak boleh berhenti sebagai bangunan fisik. Stadion dan arena olahraga harus terus memiliki kehidupan. Di dalamnya harus ada pertandingan, kejuaraan, kegiatan masyarakat, kerja sama bisnis, hingga event hiburan yang membuat fasilitas itu produktif.
Di titik inilah gagasan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Dispora Sumut menjadi penting.
BLUD tidak semata-mata dimaksudkan sebagai perubahan bentuk pengelolaan administrasi. Lebih jauh, lembaga ini diharapkan menjadi instrumen untuk mengelola potensi ekonomi yang lahir dari aset dan aktivitas olahraga secara lebih profesional.
Sebuah stadion, misalnya, tidak harus hidup hanya pada hari pertandingan sepak bola. Venue olahraga dapat menjadi ruang berbagai kegiatan yang memiliki nilai ekonomi, sepanjang dikelola dengan baik dan tetap menjaga fungsi utamanya sebagai fasilitas olahraga.
Event olahraga pun tidak lagi semata-mata dilihat dari ramainya penonton atau suksesnya pertandingan. Dalam paradigma baru ini, sebuah event juga memiliki mata rantai ekonomi: penonton datang, hotel terisi, transportasi bergerak, kuliner hidup, UMKM mendapat pasar, sponsor memperoleh ruang promosi, dan daerah mendapatkan dampak ekonomi.
Di situlah olahraga mulai memasuki wilayah industri.
Industri olahraga bukan berarti menghilangkan nilai sosial dan fungsi pembinaan olahraga. Justru sebaliknya, kekuatan ekonomi yang tumbuh di sekeliling olahraga dapat menjadi salah satu sumber untuk memperkuat pembinaan atlet dan kegiatan olahraga itu sendiri.
Dengan bahasa sederhana, arah yang sedang dibangun adalah agar olahraga secara bertahap mampu ikut membiayai olahraga.
APBD tetap memiliki peran. Pemerintah tetap memegang tanggung jawab terhadap pembangunan dan pembinaan. Namun ketergantungan kepada satu sumber pembiayaan tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan.
Ke depan, peluang pembiayaan dapat tumbuh melalui pemanfaatan aset, penyelenggaraan event, sponsorship, kerja sama dunia usaha dan berbagai aktivitas ekonomi yang lahir dari industri olahraga.
Di sinilah gagasan Bobby Nasution menemukan bentuk operasionalnya melalui langkah yang sedang dipersiapkan Ipunk dan jajaran Dispora Sumut.
Transformasi ini juga menjelaskan mengapa Sumatera Utara dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menghadirkan event olahraga nasional dan internasional. Venue tidak cukup hanya dibangun. Venue harus dipercaya untuk menjadi tempat pertandingan. Semakin sering digunakan, semakin besar pula peluang tumbuhnya ekosistem ekonomi di sekitarnya.
Keterlibatan kalangan industri kreatif dan hiburan dalam pengembangan olahraga juga menjadi bagian dari arah baru tersebut. Dunia olahraga modern tidak hanya berbicara tentang atlet dan pertandingan. Ada media, sponsor, promotor, industri hiburan dan komunitas yang semuanya dapat membentuk sebuah ekosistem.
Namun, gagasan besar ini tentu akan diuji oleh satu hal yang sangat penting: tata kelola.
Ambisi menjadikan olahraga sebagai kekuatan ekonomi harus berjalan bersama profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas. Sebab keberhasilan sebuah industri olahraga tidak hanya ditentukan oleh besarnya fasilitas atau ramainya event, melainkan oleh kemampuan mengelolanya secara berkelanjutan.
Jika itu dapat diwujudkan, Sumatera Utara sedang membuka jalan baru.
Bukan sekadar menjadi daerah yang mampu menyelenggarakan event olahraga besar. Tetapi membangun sebuah model tentang bagaimana investasi pemerintah di bidang olahraga dapat terus hidup, produktif, dan memberikan manfaat ekonomi yang kembali kepada pengembangan olahraga.
Pada akhirnya, terobosan ini membawa perubahan cara pandang yang sederhana, tetapi mendasar.
Olahraga tidak boleh selamanya hanya menunggu anggaran untuk bergerak.
Olahraga harus mulai membangun kemampuan untuk menciptakan sumber daya bagi masa depannya sendiri.
Dan jika gagasan yang digagas Bobby Nasution serta diterjemahkan melalui langkah-langkah konkret Dispora Sumut ini berhasil berjalan sesuai rencana, Sumatera Utara mungkin sedang melakukan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar membentuk sebuah BLUD.
Sumatera Utara sedang mencoba mengubah cara Indonesia memandang masa depan olahraga: dari kegiatan yang dibiayai, menjadi industri yang mampu ikut membiayai dirinya sendiri. (Red)
























