MEDAN – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, membahas sejumlah isu penting terkait pengelolaan aset daerah, efisiensi anggaran, dan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang masih rendah. Rapat tersebut dipimpin oleh Salomo Pardede bersama anggota Komisi III lainnya pada Selasa (14/1/2025).
Anggota Komisi III, Godfried Lubis, menyoroti masalah pengelolaan aset yang tidak terdata secara optimal. Ia menyebutkan adanya perbedaan antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. “Masalah utama yang kami temui adalah banyak aset yang tidak terdata dengan baik. Beberapa aset tercatat secara resmi, namun kondisinya tidak ada, sementara yang lainnya ada fisiknya tapi tidak tercatat di dokumen,” ujar Godfried.
Selain itu, ia juga mengkritisi sejumlah aset yang terbengkalai, seperti Gedung Veteran yang kini beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Untuk itu, Godfried mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas memetakan dan mengelola aset yang masih belum jelas statusnya. “Pansus ini akan membantu kami dalam mengevaluasi dan mengoptimalkan aset yang ada,” tambahnya.
Godfried juga menyinggung rendahnya kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan besar di Medan. “Medan memiliki banyak perusahaan besar, tapi kontribusi CSR mereka untuk pembangunan kota masih sangat minim. Ini adalah potensi besar yang perlu dimaksimalkan untuk kepentingan daerah,” tegasnya.
Anggota Komisi III, Dodi Simangunsong, juga mengkritik pengelolaan aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang sampai saat ini belum memiliki rencana pemanfaatan yang jelas setelah digunakan untuk penanganan Covid-19. Dodi juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan aset seperti tanah, gedung, peralatan, dan mesin yang selama ini tidak tercantum secara rinci dalam laporan BPKAD.
Sementara itu, Bahrumsyah menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun. “Kami perlu mengevaluasi ulang retribusi daerah dan memaksimalkan pengelolaan aset agar target pendapatan Rp310 miliar pada 2025 bisa tercapai,” ujarnya. Bahrumsyah juga mengkritik alokasi anggaran yang dominan untuk belanja pegawai, meski persentasenya masih lebih rendah dibandingkan dengan daerah lainnya. “Belanja pegawai saat ini sebesar 28%, dan meskipun di bawah rata-rata nasional, kami berharap ada langkah-langkah efisiensi anggaran yang lebih efektif,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Zulkarnain, Kepala BPKAD Pemko Medan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berusaha memperbaiki pengelolaan aset dengan fokus pada sertifikasi dan optimalisasi aset yang belum produktif. “Kami sedang berupaya untuk mempercepat sertifikasi aset dan mempertimbangkan berbagai opsi seperti kerja sama dengan pihak ketiga atau penjualan aset yang tidak terpakai,” jelas Zulkarnain.
Zulkarnain juga menyinggung keterlambatan pembayaran tunggakan BPJS sebesar Rp5 miliar, yang menurutnya akan segera diselesaikan. “Kami terus berkoordinasi untuk memastikan semua kewajiban Pemko dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.
Rapat ditutup dengan rekomendasi dari Komisi III agar BPKAD meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah. Komisi III juga mendorong agar pemerintah membuat regulasi khusus yang dapat memaksimalkan kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan di Medan.
“Dengan langkah-langkah konkret ini, kami berharap pengelolaan aset dan pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan Kota Medan secara berkelanjutan,” pungkas Salomo Pardede. (ds)

















