MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan mempertanyakan rencana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan kepada jajaran direksi PUD Pasar Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (11/3).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap dari penjelasan pihak PUD Pasar Medan bahwa revitalisasi Pusat Pasar Medan akan dikerjakan oleh PT Medan Megah Development (MMD).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan, Ismail Pardede, dan Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan, Fernando Napitupulu, di hadapan Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, serta sejumlah anggota komisi lainnya, seperti Godfried Effendi Lubis, H. Doli Indra Rangkuti, dr. Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong, dan Eko Aprianta Sitepu. Sementara itu, Plt. Direktur Utama PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, tidak hadir dalam rapat tersebut.
Pada rapat tersebut, para pedagang Pusat Pasar menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai kondisi pasar, khususnya terkait dengan sistem hidran air dan kesiapan mobil pemadam kebakaran. Mereka juga meminta perhatian serius terhadap pembenahan infrastruktur pasar yang sudah lama membutuhkan perbaikan.
“Pusat Pasar ini adalah ikon Kota Medan dan sangat membutuhkan pembenahan. Kami sebagai pedagang meminta agar mobil pemadam kebakaran dapat disiagakan, mengingat pasar ini telah beberapa kali terbakar,” ujar Dedi Harvi, yang mewakili para pedagang.
Dedi menambahkan, kekhawatiran para pedagang semakin meningkat setelah adanya rencana revitalisasi. “Sejak rencana revitalisasi muncul, kami khawatir akan terjadinya kebakaran lagi. Pada kebakaran Desember lalu, hidran air di lokasi tersebut rusak. Kami sangat berharap agar masalah ini segera diperbaiki,” katanya.
Mendengar keluhan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, H. Doli Indra Rangkuti, langsung mempertanyakan lebih lanjut tentang rincian rencana revitalisasi Pusat Pasar. “Kami ingin mengetahui secara rinci rencana revitalisasi ini dan perusahaan mana yang akan melaksanakannya,” tegas Doli.
Fernando Napitupulu, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan, menjelaskan bahwa kawasan Pusat Pasar terbagi menjadi dua zona yang berbeda kepemilikannya. Zona A dan B, yang mencakup Medan Mall, dimiliki oleh Pemko Medan, sementara Zona C yang merupakan tempat berjualan pedagang, dikelola oleh PUD Pasar.
Doli kemudian mempertanyakan lebih lanjut mengenai perusahaan yang akan melakukan revitalisasi. “Siapa yang memiliki PT MMD?” tanyanya.
Fernando pun menjawab singkat, “PT MMD ini milik Asiang.”
Mendengar penjelasan tersebut, Komisi III DPRD Kota Medan menyatakan akan segera menyusun rekomendasi untuk Pemko Medan terkait pembenahan sistem hidran air dan penempatan mobil pemadam kebakaran di kawasan Pusat Pasar Medan, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di masa depan. (ds)

















