Pengajuan Bacaleg Sudah Masuk Tahapan Pemilu 2024, KPU Gelar Rakor Bersama Stakeholder

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan rapat koordinasi terkait Pengajuan dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

PAKPAK BHARAT, DELITIMES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan rapat koordinasi terkait Pengajuan dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Rakor berlangsung di Aula RPP KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (2/5/2023).

Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ahmad Maulidin Berutu dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Mukhlis Ridho Padang.

Turut hadir Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, mewakili Dinas Pendidikan, mewakili Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Pakpak Bharat, mewakili Polres Kabupaten Pakpak Bharat, mewakili Dandim 0206 Dairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, dan undangan lainnya.

Ahmad Maulidin selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan mengenai aturan dan persyaratan pengajuan dan pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan perlunya koordinasi antar lembaga dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut seluruh peserta yang hadir menyatakan siap mendukung pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat pada Pemilu Tahun 2024. (ALY)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan rapat koordinasi terkait Pengajuan dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Pengajuan Bacaleg Sudah Masuk Tahapan Pemilu 2024, KPU Gelar Rakor Bersama Stakeholder

PAKPAK BHARAT, DELITIMES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan rapat koordinasi terkait Pengajuan dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Rakor berlangsung di Aula RPP KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (2/5/2023).

Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Ahmad Maulidin Berutu dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Mukhlis Ridho Padang.

Turut hadir Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, mewakili Dinas Pendidikan, mewakili Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Pakpak Bharat, mewakili Polres Kabupaten Pakpak Bharat, mewakili Dandim 0206 Dairi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, dan undangan lainnya.

Ahmad Maulidin selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan mengenai aturan dan persyaratan pengajuan dan pendaftaran bakal calon anggota DPRD dan perlunya koordinasi antar lembaga dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi tersebut seluruh peserta yang hadir menyatakan siap mendukung pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat pada Pemilu Tahun 2024. (ALY)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *