Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Kunjungi USM, Kampus Bebas Rokok Jadi Contoh Nyata

MEDAN, delitimes.id – DPRD Kota Medan terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar benar-benar efektif, realistis, dan berpihak pada kepentingan publik. Untuk memperkaya masukan, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR menggelar kunjungan kerja ke Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia di Medan Helvetia, Selasa (13/10/2025).

Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily MBA, bersama anggota dr. Faisal Arbie, M. Muslim Harahap, dan Roma Uli Silalahi. Rombongan juga didampingi perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan dan Satpol PP.

Universitas Sari Mutiara dipilih karena selama ini dikenal sebagai salah satu kampus yang konsisten menerapkan larangan merokok di lingkungan kampus. Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan suasana kampus yang asri, bersih, dan terbebas dari asap rokok.

“Mahasiswa yang merokok akan diberikan sanksi tegas, dan tamu yang datang selalu kami ingatkan untuk tidak merokok. Petugas keamanan kami juga aktif mengawasi,” jelas Wakil Rektor III USM, Johansen Hutajulu.

Selain peninjauan, Pansus KTR DPRD Medan juga menggelar seminar bersama ratusan mahasiswa, membahas pentingnya kawasan bebas rokok demi melindungi hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan sehat.

Ketua Pansus, Dr. Lily, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen kampus dalam menegakkan kawasan tanpa rokok. Menurutnya, USM telah memberikan contoh konkret yang bisa ditiru oleh kampus-kampus lain di Kota Medan.

“Penerapan kawasan tanpa rokok di kampus ini sangat bagus. Ini bisa menjadi acuan bagi penyusunan pasal dalam Ranperda yang tengah kami rampungkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan USM, Parlindungan Purba, menyambut baik kunjungan Pansus dan menyatakan dukungan penuh terhadap lahirnya Perda KTR.

“Kami percaya, kebijakan ini murni untuk kesehatan masyarakat. Maka dari itu, kami siap mendukung. Kesehatan adalah prioritas,” ungkap Parlindungan, yang juga mantan anggota DPD RI.

Ia berharap, penerapan KTR yang selama ini dijalankan di USM dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Perda. “Ini aspirasi nyata dari masyarakat. Apa yang kami lakukan di kampus bisa dijadikan cermin,” tambahnya.

Sebagai penutup, Parlindungan mengajak seluruh masyarakat untuk mulai berhenti merokok. “Demi kesehatan bersama, mari kita hentikan kebiasaan merokok, terutama di lingkungan publik,” pesannya.

Kunjungan ini menjadi salah satu agenda strategis Pansus dalam menyusun regulasi yang bukan hanya kuat secara hukum, tapi juga bisa diterapkan dengan baik dan didukung oleh masyarakat. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini