Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

MEDAN, delitimes.id – Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tema meninjau peran dan tanggung jawab lintas sektor dalam pekerjaan konstruksi di Kota Medan.

FGD yang diikuti oleh 120 peserta dari berbagai stakeholder pengawasan K3 ini dibuka oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang diwakili Asisten Ekbang, Citra Effendi Capah, di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (11/11/2025).

Dalam sambutannya, Asisten Ekbang menekankan bahwa Medan merupakan kota dinamis yang terus membangun, di mana pembangunan melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Dalam pelaksanaan pembangunan, salah satu unsur penting yang harus diperhatikan adalah K3. Artinya, K3 harus diperhatikan sejak perencanaan pekerjaan fisik hingga bangunan tersebut siap digunakan,” ujar Citra Effendi Capah.

Citra Effendi Capah menambahkan, di hadapan peserta yang terdiri dari Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri, Kepala Sub Direktorat Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Afriandi Pohan, Kepala Balai K3 Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Santi, perwakilan Kadis Ketenagakerjaan Sumut, serta Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, bahwa pengawasan K3 harus melibatkan semua pihak dan berbagai elemen.

“Oleh karena itu, fokus diskusi hari ini adalah bagaimana pengawasan K3 dapat dilakukan secara optimal. Dibutuhkan perhatian seluruh pihak agar pengawasan K3 berjalan efektif,” jelasnya.

Asisten Ekbang berharap FGD ini dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta meningkatkan kesadaran kolektif bahwa K3 bukan biaya tambahan, tetapi prioritas utama.

Sementara itu, Plt Kadis SDABMBK, Gibson Panjaitan, menyampaikan bahwa sektor konstruksi sering menyumbang angka kecelakaan kerja yang signifikan. Hal ini menjadi perhatian serius karena keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak dasar setiap pekerja sekaligus investasi jangka panjang untuk keberlanjutan proyek.

“Tema FGD ini sangat relevan karena permasalahan K3 tidak bisa diselesaikan satu pihak saja. Ini merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan Pemkot, Balai K3, Dinas Ketenagakerjaan, Dewan K3, pemilik proyek, kontraktor, konsultan, dan akademisi,” kata Gibson.

Menurutnya, pengawasan K3 memerlukan sinergi yang kuat agar lebih optimal. FGD ini membahas peran pemerintah melalui integrasi pengawasan K3 di tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga audit pasca-proyek, serta tanggung jawab swasta, kontraktor, dan partisipasi lintas sektor, termasuk tantangan dan solusinya.

Selain diskusi, Dinas SDABMBK menampilkan pameran advokasi penerapan K3 yang mencakup newsletter, brosur, flyer, dan video advokasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini