Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral Lewat Sinergi Lintas Perangkat Daerah

MEDAN, delitimes.id – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus memperkuat pengelolaan data sektoral sebagai bagian dari langkah menuju terwujudnya Satu Data Kota Medan. Hingga kini, delapan perangkat daerah telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral dan mayoritas telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.

Informasi ini mengemuka dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral sekaligus persiapan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Leadership, yang digelar Selasa (21/10/2025) di Kantor Wali Kota Medan. Pertemuan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Laksamana Putra Siregar.

Kedelapan perangkat daerah yang telah membentuk tim dan terlibat aktif dalam pengelolaan data sektoral meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya telah merampungkan SOP, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap finalisasi.

Pertemuan dipandu oleh Kepala Bappeda, Ferry Ichsan, dan turut dihadiri Kabid Statistik dan Informasi Publik Diskominfo, Rizka Firdahlia, mewakili Kadis Kominfo Arrahmaan Pane. Hadir pula Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, Kaban Brida Benny Iskandar, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah lainnya.

Dalam paparannya, Rizka menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan data telah mengikuti alur yang ditetapkan, mulai dari penyusunan rencana pengumpulan data, pembentukan tim kerja bersama Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data dan metadata.

“Setiap data yang masuk ke portal akan diverifikasi oleh Diskominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini. Dengan mekanisme ini, diharapkan perangkat daerah mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rizka.

Rangkaian kegiatan ini mengacu pada dokumen Roadmap Tim dan Data Driven Leadership yang dimulai sejak tahap persiapan pada 25–29 September 2025. Pada tahap awal, dilakukan penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, serta pengajuan surat kunjungan ke masing-masing perangkat daerah. Tahap pelaksanaan dibagi ke dalam empat sesi kunjungan ke delapan perangkat daerah tersebut.

Puncak kegiatan dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Oktober 2025, dengan menghadirkan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama seluruh kepala perangkat daerah. Momentum ini akan menjadi penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini