Proses Lelang Tender Batal, Komisi III DPRD Madina Diminta Panggil BPBJ Setdakab Madina.

MADINA, DELITIMES.ID – Dibatalkannya proses lelang tender sejumlah kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026 oleh Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mandailing Natal (Madina) menjadi pertanyaan ditengah masyarakat, karena Tender kegiatan fisik yang dibatalkan itu adalah sejumlah proyek strategis dan dibutuhkan oleh Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.

Tertundanya atau digagalkan proses tender melalui BPBJ Setdakab Madina ini tentu sangat mengakibatkan rugi bagi pembangunan Mandailing Natal dan masyarakat yang merasakan manfaat pembangunan itu.

Untuk mengetahui penyebab gagalnya atau dibatalkannya sejumlah tender kegiatan fisik awak media mencoba menghubungi Kabag BPBJ Setdakab Madina, A Kholik namun belum dapat terkonfirmasi.

Disisi lain, Masyarakat berharap agar Komisi III DPRD Madina segera memanggil Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) untuk memberikan penjelasan tentang alasan dibatalkannya proses tender kegiatan fisik strategis yang berhubungan dengan kebutuhan mendasar masyarakat.

Seperti disampaikan warga Panyabungan HY Nasution, Kamis (17/09/2026) mengatakan batalnya sejumlah tender yang dilaksanakan melalui LPSE Madina oleh BPBJ seharusnya menjadi perhatian bagi Komisi III DPRD Madina, dan segera memanggil Kepala BPBJ untuk didengarkan penjelasan dan pertanggung jawabannya.

“Banyaknya tender yang gagal tentu harus jadi perhatian, dan diharapkan Komisi III DPRD Madina segera memanggil Kepala BPBJ untuk dimintai penjelasan dan pertanggung jawabannya” Ungkap H Y Nasution.(Red)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini