Soal Dana PPJ, Ketua FKI-1 Sergai Akan Surati Poldasu dan Pemkab Sergai

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print
Banyaknya jalan umum yang saat ini bahkan sudah tahunan mengalami gelap gulita tanpa ada pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar bagi masyarakat di Kabupaten Sergai Sumut.

SERGAI, DELITIMES.ID – Banyaknya jalan umum yang saat ini bahkan sudah tahunan mengalami gelap gulita tanpa ada pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar bagi masyarakat di Kabupaten Sergai Sumut.

Pasalnya, setiap membayar tagihan, ada pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10 persen kepada pelanggan pengguna jasa PLN. Begitu juga bagi pelanggan pemakai jasa listrik saat membeli pulsa token listrik sudah tertera PPJ 10 persen.

Warga pun bertanya, apabila dana PPJ itu lancar mereka bayarkan selaku pelanggan PLN, kenapa banyak LPJU tidak terpasang oleh Pemkab Sergai? Warga juga mempertanyakan, ke mana penggunaan dana perawatan. Dan berapa sebenarnya dana hasil pungutan PPJ setiap tahunnya.

Takut

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai M Nur Bawean pun menanggapi ini, Jumat (15/3/2024).

Ia mengungkapkan, masyarakat Desa Sei Buluh, Lubuk Bayas, dan Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan Sergai, sangat resah dengan kondisi gelap gulita tersebut. Akibat gelap gulita tersebut sering terjadi kecelakaan bahkan tindakan kejahatan di malam hari.

“Kasihan masyarakat di desa-desa sering dihantui dengan perasaan takut. Dan sering pula terjadi kecelakaan dan terkadang aksi perampokan juga munucl secara tiba-tiba. Hal ini dialami masyarakat Desa Matapao,Setrak,Pasar Baru dan Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Pematang Cermai, Tebing Tinggi, Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin,” ujarnya.

Ia mendesak, agar persoalan ini jadi perhatian semua pihak. Apalagi semua masyarakat yang menjadi pelanggan PLN membayar PPJ sebesar 10 persen. Wajar jadi pertanyaan, ke mana penggunaan dana hasil pungutan PPJ oleh Pemkab Sergai.

“Kita menilai, pihak yang berkompeten kurang transparan dalam mempergunakan dana perawatan dan PPJ tersebut,” katanya.

Untuk itu lanjut M Nur, pihaknya akan menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan menyurati Polda Sumut dan Pemkab Sergai. Ia minta nantinya Polda Sumut melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana PPJ oleh Pemkab Sergai.

“Kasihan masyarakat. Banyak yang alami korban kecelakaan dan tindak kejahatan di malam hari akibat tidak ada LPJU,” tegas M Nur.

Kepala Badan Pendapatan Sergai Sri Rahmayani SSos MSi yang dikonfirmasi soal berapa jumlah dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023, Jumat (15/3/2024), sekira pukul 17.03 WIB, via WhatsApp, tidak ada memberi jawaban. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banyaknya jalan umum yang saat ini bahkan sudah tahunan mengalami gelap gulita tanpa ada pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar bagi masyarakat di Kabupaten Sergai Sumut.

Soal Dana PPJ, Ketua FKI-1 Sergai Akan Surati Poldasu dan Pemkab Sergai

SERGAI, DELITIMES.ID – Banyaknya jalan umum yang saat ini bahkan sudah tahunan mengalami gelap gulita tanpa ada pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar bagi masyarakat di Kabupaten Sergai Sumut.

Pasalnya, setiap membayar tagihan, ada pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10 persen kepada pelanggan pengguna jasa PLN. Begitu juga bagi pelanggan pemakai jasa listrik saat membeli pulsa token listrik sudah tertera PPJ 10 persen.

Warga pun bertanya, apabila dana PPJ itu lancar mereka bayarkan selaku pelanggan PLN, kenapa banyak LPJU tidak terpasang oleh Pemkab Sergai? Warga juga mempertanyakan, ke mana penggunaan dana perawatan. Dan berapa sebenarnya dana hasil pungutan PPJ setiap tahunnya.

Takut

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai M Nur Bawean pun menanggapi ini, Jumat (15/3/2024).

Ia mengungkapkan, masyarakat Desa Sei Buluh, Lubuk Bayas, dan Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan Sergai, sangat resah dengan kondisi gelap gulita tersebut. Akibat gelap gulita tersebut sering terjadi kecelakaan bahkan tindakan kejahatan di malam hari.

“Kasihan masyarakat di desa-desa sering dihantui dengan perasaan takut. Dan sering pula terjadi kecelakaan dan terkadang aksi perampokan juga munucl secara tiba-tiba. Hal ini dialami masyarakat Desa Matapao,Setrak,Pasar Baru dan Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Pematang Cermai, Tebing Tinggi, Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin,” ujarnya.

Ia mendesak, agar persoalan ini jadi perhatian semua pihak. Apalagi semua masyarakat yang menjadi pelanggan PLN membayar PPJ sebesar 10 persen. Wajar jadi pertanyaan, ke mana penggunaan dana hasil pungutan PPJ oleh Pemkab Sergai.

“Kita menilai, pihak yang berkompeten kurang transparan dalam mempergunakan dana perawatan dan PPJ tersebut,” katanya.

Untuk itu lanjut M Nur, pihaknya akan menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan menyurati Polda Sumut dan Pemkab Sergai. Ia minta nantinya Polda Sumut melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana PPJ oleh Pemkab Sergai.

“Kasihan masyarakat. Banyak yang alami korban kecelakaan dan tindak kejahatan di malam hari akibat tidak ada LPJU,” tegas M Nur.

Kepala Badan Pendapatan Sergai Sri Rahmayani SSos MSi yang dikonfirmasi soal berapa jumlah dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023, Jumat (15/3/2024), sekira pukul 17.03 WIB, via WhatsApp, tidak ada memberi jawaban. (RED)

Bagikan :

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on telegram
Share on whatsapp
Share on email
Share on print

Related Posts

Berita Terkini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *