MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang secara terbuka mengumumkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan terbukti positif narkotika.
“Saya mengapresiasi sikap Wali Kota. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memperbaiki birokrasi dan membangun Kota Medan yang lebih baik,” ujar politisi muda PKS tersebut kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Menurut Syaiful, tindakan ini menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam memerangi narkoba dimulai dari lingkungan internal pemerintahan. “Langkah ini menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari jajaran pemerintahan sendiri,” tegasnya.
Ia juga mendukung tes urine secara berkelanjutan terhadap ASN sebagai bentuk upaya menjaga integritas dan citra pemerintahan. “Tes urine harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap ASN semakin meningkat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, empat ASN Pemko Medan dinyatakan positif narkotika, yakni: AF, Camat Medan Johor (positif benzodiazepin/alprazolam dengan resep dokter), HSS, Lurah Gaharu (positif sabu), HS, Camat Medan Barat (positif ekstasi), dan EEL, Lurah Petisah Hulu (positif ganja).
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan sanksi tegas akan diberikan. “Arahannya sanksi berat, minimal pencopotan dari jabatan. Bila terbukti penggunaan berulang, sanksi bisa sampai pemecatan tidak dengan hormat (PDTH),” jelasnya.
Pemko Medan saat ini masih menunggu hasil pendalaman dari BNN serta koordinasi dengan BKN guna menentukan langkah sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“ASN sudah paham risiko narkotika. Tidak ada toleransi. Kalau terbukti mengulangi, pasti diberi sanksi maksimal,” tegas Wali Kota. (ds)
























