Lahan Syamsuri di Bagan Serdang diserobot oleh Kepala Desa (Kades) Sei Tuan Parningotan Marbun dan jajarannya di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut, Selasa (18/03/2025).

Terkesan Otoriter, Kades Sei Tuan dan Jajaran Diduga Serobot Tanah Milik Syamsuri

DELI SERDANG, DELITIMES.ID – Lahan Syamsuri di Bagan Serdang diserobot oleh Kepala Desa (Kades) Sei Tuan Parningotan Marbun dan jajarannya di Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut, Selasa (18/03/2025).

Saat awak media bersama penasehat hukum Risnawati Nasution SH mendatangi lokasi tanah milik Syamsuri di Desa Sei Tuan tampak spanduk bertuliskan, ‘Dilarang Masuk Areal Pertanian Milik Masyarakat Desa Sei Tuan’.

Sontak Syamsuri melalui ahli warisnya David dan Hendra langsung melakukan pencabutan spanduk di lahan miliknya.

Pantauan awak media di lahan Syamsuri tersebut, tampak diturunkan alat berat (excafator), pasang plank kepemilikan, mencabut spanduk yang terpasang tanpa seizin pemilik, dan merobohkan posko warga yang dibuat tanpa izin pemilik.

Tampak plank di lahan milik Syamsuri bertuliskan, ‘Tanah/Lahan Ini Milik Syamsuri (Asuk) Ahli Waris David dan Hendra Dalam Pengawasan Kuasa Hukum Risnawati Nasution, SH, CPM & Partners ( HUMAS RADAR BI ) Hp 081264342458/081260221029 Dilarang Masuk Tanpa Izin’.

Syamsuri melalui kuasa hukumnya, Risnawati Nasution SH, menyampaikan, bahwa SKT dan akta notaris lengkap lahan dimiliki oleh Syamsuri. “SKT dan akta notaris lengkap punya Pak Syamsuri,” tegasnya.

Risna meminta Kepala Desa Sei Tuan Parningotan Marbun untuk mengklarifikasi terkait surat SKT di Tahun 2018. Kata dia, dasar dikeluarkannya SKT itu perlu dipertanyakan.

“Kades Sei Tuan klarifikasi surat SKT Tahun 2018, karena dasar mengeluarkan surat itu apa,” jelasnya.

Lanjut Risna, Kades Sei Tuan, Sekdes Sei Tuan, dan Lamser Nainggolan sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan penyerobotan lahan milik Syamsuri. “Kades Sei Tuan, Sekdes Sei Tuan, dan Lamser Nainggolan sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan dugaan penyerobotan lahan milik Syamsuri,” tutupnya.

Sedangkan Kades Bagan Serdang Imran saat hadir di lokasi lahan menyampaikan bahwa lahan itu milik Syamsuri (Asuk) ahli waris David dan Hendra. “Lahan milik Pak Syamsuri ahli waris David dan Hendra,” tegasnya.

Tambah Imran yang sering disapa Boim, lahan ini sudah ada dari dulu dan dikuasai oleh Syamsuri dan warga sekitar juga mengakuinya. Lahan ini juga sebenarnya berada di Desa Bagan Serdang, bukan Desa Sei Tuan.

“Lahan ini sudah ada dari dulu dan dikuasai oleh Syamsuri, warga sekitar juga mengakuinya. Lahan ini juga sebenarnya berada di Desa Bagan Serdang, bukan Desa Sei Tuan,” jelasnya. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini