MEDAN – Pemerintah Kota Medan terus berupaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik. Berbagai inovasi digital dan pendekatan komunikasi digunakan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang luas, akurat, dan mudah dijangkau.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, mewakili Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025).
“Kami berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Semua informasi penting kami sampaikan secara masif melalui berbagai kanal resmi seperti media sosial perangkat daerah, website, videotron, media cetak, hingga mobil siaran keliling,” ujar Arrahmaan.
Menurutnya, Pemko Medan juga telah mengintegrasikan pelayanan berbasis digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Selain itu, Pemko Medan telah menyediakan portal Satu Data Kota Medan di alamat satudata.medan.go.id, sebagai pusat data sektoral yang dapat diakses masyarakat, termasuk untuk keperluan riset, pendidikan, dan perencanaan.
“Pelayanan informasi juga telah mengikuti standar operasional pelayanan PPID. Semua bentuk layanan langsung dilaksanakan sesuai jam kerja dan dilandasi maklumat pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan dukungan sistem digital dan komitmen dari seluruh perangkat daerah, Pemko Medan berharap keterbukaan informasi dapat mendorong partisipasi publik yang lebih aktif serta memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah. (ts)
























