MEDAN – Suasana di Gedung DPRD Kota Medan mendadak penuh semangat aspiratif, Senin (25/8/2025), saat sekelompok warga dari Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, menyampaikan tuntutan mereka: pabrik minyak kelapa sawit PT Agro Raya Mas harus ditutup.
Dipimpin oleh M. Situmorang, perwakilan dari Lingkungan XVII, sekitar 20 warga datang langsung menemui Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, serta Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan anggota Fraksi Gabungan Hanura-PKB. Mereka membawa kekhawatiran serius terkait keberadaan pabrik yang dinilai tidak hanya merugikan secara sosial dan lingkungan, tapi juga mengancam keselamatan warga.
“Kami masih trauma dengan kebakaran hebat pada 23 Juli lalu. Api membakar pabrik dari sore hari hingga keesokan paginya. Kami takut kejadian itu terulang kembali,” ujar Situmorang.
Menurut warga, pabrik yang berlokasi di tengah permukiman padat tersebut tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar. Selain tidak menyerap tenaga kerja lokal, aktivitas operasionalnya justru kerap menimbulkan gangguan, termasuk lalu lintas truk besar yang melintas di jalan lingkungan.
“Jalan di daerah kami termasuk kelas III C, seharusnya maksimal dilewati kendaraan 8 ton. Tapi setiap hari, truk-truk dengan muatan hingga 30 ton lalu-lalang ke pabrik. Ini sangat membahayakan,” tambahnya.
Warga juga menyoroti persoalan perizinan dan lokasi pabrik yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Mereka menuntut agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional PT Agro Raya Mas.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, menyambut baik kedatangan warga dan menyarankan agar laporan resmi segera dibuat untuk menjadi dasar tindakan lanjut.
“Kami sarankan warga menyampaikan laporan secara tertulis ke Komisi II dan Komisi IV DPRD. Dengan begitu, kami bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak pabrik dan instansi terkait,” katanya.
Wong juga menegaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi dialog terbuka agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar peraturan, bukan tidak mungkin DPRD akan merekomendasikan penutupan pabrik tersebut. (ds)
























