Warga Mabar Terkurung Tembok, Paul Simanjuntak Desak PT KIM Bertindak Humanis

MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, mengecam keras tindakan PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang membangun tembok beton permanen hingga menutup akses keluar-masuk rumah warga di Jalan Mangan, Gang Tembusan, Lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Sekitar 13 kepala keluarga (KK) kini hidup terkurung tanpa akses yang layak. Bahkan, warga terpaksa membuat tangga darurat untuk bisa keluar masuk rumah. Penutupan ini telah berlangsung selama lebih dari dua minggu.

“Tindakan seperti ini tidak berperikemanusiaan. Jangan karena persoalan lahan, lalu seenaknya menutup akses hidup warga. PT KIM jangan bertindak arogan,” tegas Paul saat meninjau langsung lokasi, Selasa (15/7/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, sengketa lahan harus diselesaikan lewat proses hukum, bukan dengan cara yang mencederai hak-hak dasar warga.

“Penutupan ini melanggar hak asasi manusia. Apalagi warga memiliki KTP resmi dan sudah menetap di sana bertahun-tahun. Mereka bukan penduduk ilegal,” ujarnya.

Paul juga mengingatkan dampak serius jika hujan deras turun. Tembok setinggi tiga meter dan panjang 200 meter itu berpotensi menyebabkan banjir karena menghambat aliran air.

“Kalau sampai terjadi bencana, PT KIM harus bertanggung jawab penuh. Ini bukan soal klaim kepemilikan semata, tapi menyangkut keselamatan warga,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Paul meminta agar pembangunan tembok tersebut diperiksa legalitasnya. Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan permanen harus memiliki izin. Jika tidak ada izin, ia mendesak Satpol PP untuk segera menertibkannya.

“Kalau memang belum ada izin, harus dihentikan. Bila perlu, dibongkar,” tegas Paul.

Komisi IV DPRD Medan sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara PT KIM, warga, dan sejumlah perangkat daerah Pemko Medan. Namun hingga saat ini belum ditemukan titik temu. PT KIM mengklaim lahan tersebut merupakan aset perusahaan, sementara warga menegaskan masih menunggu putusan hukum atas gugatan yang telah diajukan ke pengadilan.

“Ini persoalan yang sensitif. Saya harap semua pihak bisa menyelesaikannya dengan kepala dingin dan mengedepankan dialog. Jangan sampai konflik ini berkepanjangan,” ujar Paul.

Peninjauan ke lokasi turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya seperti Dame Duma Sari Hutagalung, Datuk Iskandar Muda, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy, dan Lailatul Badri. Ikut mendampingi pula perwakilan Satpol PP, Dinas Perkim-Cipta Karya, camat, lurah, dan kepala lingkungan setempat. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini