Wong Chun Sen Minta PUD Pasar Ajukan Permohonan Penangguhan Pengosongan Pasar Sambas ke PN Medan

MEDAN, delitimes.id – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mendesak PUD Pasar Kota Medan menunda pengosongan pedagang Pasar Sambas yang dijadwalkan besok, Rabu (4/2/2026). Permintaan ini muncul karena pemberitahuan yang terlalu mendadak dan bertepatan dengan momen Imlek serta Hari Raya Idulfitri, yang membuat pedagang kesulitan mencari alternatif tempat berjualan.

“Tadi pagi saya sudah menghubungi Dirut PUD Pasar Kota Medan agar mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Medan supaya pengosongan dilakukan setelah Imlek dan Lebaran,” ujar Wong, Selasa (3/2/2026).

Wong juga menyoroti transparansi proses pengosongan. Ia mengaku DPRD Medan tidak mengetahui adanya putusan berkekuatan hukum tetap terkait eksekusi tersebut. “Legislatif sama sekali tidak diberi informasi soal ini. Jadi kita harus pelajari dulu duduk permasalahannya,” katanya.

Selain itu, DPRD Medan akan menanyakan status lantai 2 Pasar Sambas, yang disebut bukan aset PUD Pasar Kota Medan. “Kalau memang aset, kenapa bisa digugat swasta dan kalah? Kita akan panggil pihak terkait agar jelas duduk permasalahannya,” ungkap Wong.

Politisi PDIP ini menekankan pentingnya solusi konkret bagi pedagang. “PUD Pasar harus memfasilitasi lapak di pasar yang berada di bawah naungannya. Jangan sampai pedagang terkatung-katung mencari tempat berjualan. Ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan,” tegasnya. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini