MEDAN – Fraksi Golkar DPRD Medan menegaskan pentingnya adanya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan dapat bermanfaat secara menyeluruh, khususnya bagi masyarakat Kota Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino SH MH, dalam Pemandangan Umum atas penjelasan Walikota Medan terkait Ranperda tentang pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Medan, Senin (10/2).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen (PDI-P), didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala (PKS), H Zulkarnaen S.K.M. (Gerindra), Hadi Suhendra (Golkar), serta anggota DPRD Medan dan Sekwan DPRD Medan, M Ali Sipahutar, bersama Kabag Persidangan, Andres Willy Simanjuntak. Rapat juga dihadiri oleh Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution, Plh Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting, serta pimpinan OPD Pemko Medan.
Dalam Pemandangan Umumnya, El Barino menegaskan bahwa pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 perlu segera diproses sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan membentuk panitia khusus. Pembahasan Ranperda ini harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat untuk menghasilkan regulasi yang optimal.
“Untuk pembahasan, kami meminta agar melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi, dan akademisi yang memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, El Barino juga menyampaikan bahwa, berdasarkan pengamatannya, hingga saat ini belum ada persiapan konkrit dalam pembahasan Ranperda Kota Medan ini.
Pada prinsipnya, Fraksi Golkar DPRD Medan menyambut baik pencabutan Perda tersebut, asalkan nantinya akan menghasilkan Perda yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga mampu mengikuti dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional.
Di akhir pendapatnya, El Barino mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, serta Wakil Walikota Medan, Auli Rahman, atas dedikasi mereka selama masa jabatan 2019-2024. Ia juga mengucapkan selamat kepada M. Bobby Afif Nasution yang akan menjabat sebagai Gubernur Sumut periode 2025-2030, serta kepada Rico Waas-Zakiyuddin Harahap yang terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan 2025-2030. (ds)
























