MEDAN, delitimes.id – Meningkatnya kasus perundungan dan lunturnya nilai hormat dalam masyarakat mendorong DPRD Kota Medan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, menyatakan bahwa inisiatif ini muncul dari keprihatinan terhadap arus informasi digital, khususnya media sosial, yang sering kali menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai dasar Pancasila.
“Kasus bullying yang marak belakangan ini mencerminkan melemahnya pemahaman terhadap nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila tidak boleh hanya jadi hafalan, tapi harus dihayati dan diamalkan,” ujar Afif.
Ia menyoroti makin tipisnya keteladanan di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda yang lebih banyak terpapar konten negatif di media sosial. Padahal, dengan memperkuat konten positif dan nilai kebangsaan, algoritma digital pun bisa diarahkan ke hal yang lebih mendidik.
Afif juga menegaskan pentingnya memberikan wawasan kebangsaan kepada semua kalangan, bukan hanya pelajar. Banyak orang tua pun, menurutnya, belum sepenuhnya memahami makna Pancasila.
“Indonesia berdiri di atas fondasi persatuan dari ratusan suku. Ini pencapaian besar yang harus dijaga bersama,” tambahnya.
Ranperda ini mulai dibahas sejak September 2025 dan diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah tantangan zaman. (ds)























