MADINA, DELITIMES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus 2 orang pria ketika melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah Kos-kosan di Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penggrebekan tersebut dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Madina Ipda Muhammad Zakir dibantu sejumlah personel Satres Narkoba.
Dari dalam Kos-Kosan DH (40) itu, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku narkoba yakni DH warga Desa Huta Godang, MHK (28) warga Kel. Sipolu Polu.
Dari duanya, Tim Opsnal turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dibungkus 2 plastik klip kecil, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek, dan 1 botol bong alat hisap sabu.
Kasi Humas Polres Madina AKP Megawati, S.E. menerangkan kronologi penangkapan 2 pria yang berpesta narkoba tersebut. Ia mengatakan dahulu peristiwa itu diketahui atas informasi dari masyarakat yang sudah mulai resah.
“Masyarakat menginformasikan di sebuah rumah milik DK itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Madina, Jumat (15/5/2025).
Mega menjelaskan informasi dari masyarakat itu dihimpun pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba saat itu langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar rumah DK.
“Dini harinya pada malam itu langsung dilakukan penggeledahan oleh Tim Opsnal setelah hasil penyelidikan terfaktakan,” ujarnya.
Saat ini kedua pria itu kini tengah menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan di sel tahanan Satres Narkoba.
“Kedua pelaku narkoba ini akan diproses hukum sesuai prosedur,” ungkap dia.
Mega mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah setia membantu tugas kepolisian. Ia berharap ke depan sinergitas masyarakat dan Polri semakin solid.
“Tanpa bantuan masyarakat Polri bukan siapa-siapa. Untuk itu kami harap terus dukung kinerja Polri. Semoga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Madina tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.(RED)




















