Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

KAMBOJA, delitimes.id – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi tersebut berfokus pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi secara dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Hendarsam menjelaskan bahwa dalam sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Ia juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut berkontribusi pada penangkapan 210 WNA yang terlibat dalam kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026, sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Pada hari yang sama, Hendarsam menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia.

“Saya berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kami mengusulkan agar prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi WNI dapat dikelola secara proporsional oleh Pemerintah Australia melalui sistem undian (ballot system). Mekanisme ini dinilai lebih mampu menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan tingginya kuota pendaftar dari Indonesia,” jelas Hendarsam.

Dalam kerja sama regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Adapun area kerja sama lainnya dipimpin oleh Kamboja untuk Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia untuk Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura untuk Fraudulent Travel Documents, serta Brunei Darussalam untuk urusan kekonsuleran (Consular Matters).

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penanganan yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd untuk isu penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh negara anggota ASEAN dalam memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi mewujudkan kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam. (ds/rel)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini