Dr Maruli Siahaan SH MH

Dr Maruli Siahaan Bersama Kanwil KemenHAM Sumut dan Kepri Perkuat Pemahaman HAM

MEDAN, DELITIMES.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sumatera Utara dan Kepulauan Riau memperkuat pemahaman tentang HAM kepada masyarakat di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sebagai kehidupan sehari-hari.

“Kami bersama KemenHAM Sumut-Kepualaun Riau tentang pemahaman penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) kepada masyarakat di Medan dan Deli Serdang,” ujar Dr Maruli Siahaan di Medan, Sabtu (8/8/2026).

Maruli mengatakan pemahaman P5HAM yang diikuti sekitar 300 orang tersebut dari berbagai kalangan tersebut agar memahami HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan keluarga, lingkungan pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, serta pelayanan publik.

“Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi apabila di lingkungan terjadi pelanggaran HAM dapat memberikan informasi kepada Kanwil KemenHAM sebagai pendampingan,” ucap legislator Dapil Sumut I ini.

Kegiatan itu juga membahas hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan terhadap kelompok yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan menambahkan, kegiatan tersebut agar masyarakat harus menyadari seluruh hak asasi merupakan bagian tanggung jawab negara.

Ia mengatakan kolaborasi antarpemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia.

Menurutnya, pemahaman HAM tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai hak yang dimiliki setiap individu, tapi juga bagaimana masyarakat menghormati hak orang lain dan menjalankan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemajuan HAM harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (REL)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini