SIMALUNGUN, delitimes.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat pengelolaan anggaran menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026 melalui Coaching Clinic Pelaksanaan Anggaran dan Perbendaharaan.
Kegiatan yang digelar di Parapat, Kabupaten Simalungun, Senin (28/9/2026), diikuti 110 peserta yang terdiri dari kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian se-Sumatera Utara dan pengelola keuangan satuan kerja.
Coaching clinic tersebut difokuskan pada evaluasi sekaligus penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif dalam pelaksanaan anggaran, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.
Peserta mendapatkan pendampingan terkait penyusunan dokumen pertanggungjawaban, Rencana Penarikan Dana (RPD), hingga evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Pendampingan dilakukan bersama narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara dan perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., meminta seluruh satuan kerja memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mempercepat realisasi anggaran secara terukur.
Ia juga mengingatkan agar satuan kerja tidak menumpuk proses pencairan anggaran menjelang akhir tahun.
“Anggaran dalam DIPA merupakan amanah rakyat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi, termasuk pengawasan orang asing yang efektif serta pelayanan keimigrasian yang transparan, pasti, dan cepat,” ujar Parlindungan.
Menurut dia, pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan tingkat penyerapan, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta hasil yang diberikan kepada masyarakat.
Melalui coaching clinic tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut mendorong seluruh UPT memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penguatan tata kelola anggaran itu juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta memperkuat semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Dengan pengelolaan anggaran yang tertib dan terukur, penggunaan anggaran negara diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap orang asing di Sumatera Utara. (ds)
























