Diduga Inspektorat Kebobolan, Kades Lenggang Kangkung

ASAHAN, DELITIMES.ID – Terkait dengan kesempatan kepala desa untuk mengkonfirmasi hasil dari pada investigatff dilapangan dengan informasi pembangunanan atau lain sebagainya. Selasa (4/8/26)

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Inspektorat Abd Rahman, SM diruang kerja, ” apabila sudah disampaikan dia tidak memberikan klarifikasi terkait pemberitaan kita itu hak bagi waryawa untuk menaikan karena kita sudah kasih kesempatan dia untuk melakukan klarifikasi pemberitaan kita.”

Disinggung soal dugaan laporan fiktif, ” kalau saya melihat dari pada temuan yang dari laporan hasil pemeriksaan oleh tim inspektorat ada temuan terkait dengan fisik.

” Tapi dari temuan tersebut tidak ada bangunan sanggar atau MCK temuan dari laporan hasil pemerksaan ada beberapa saya lihatterkait dengan pembangunan fisik jalan.” Sebut Rahman.

Lebih lanjut Rahman mengatakan, kalau masyarakat melihat bahwa ada ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan atau pembangunan terebut bisa dilaporkan ke inspektorat dengan ketentuan sebagaimana yang diatur PP 12 tahun 2017.

” Warga masyarakat punya hak untuk melakukan unjuk rasa tapi unjuk rasa yang damai sampaikan hal yang menjadi perhatian masyarakat kepada kepala desa.

” Saya sarankan kepala desa harusnya menerima unjuk rasa tersebut apa yang menjadi permasalahan harusnya disikapi, saya tidak menyarankan kepala desa untuk mengaduh masyarakat sehingga nanti menimbulkan komplik dan itu akan merugikan masyarakat dan kepala desa.” Terang Sekretaris Inspektorat.

Sebelum, Kepala Desa (Kades) Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara M Sugianto mengatakan diteras rumah Senin (3/8/26) bahwa seluruh laporan terkait dana desa pihak inspektorat telah memeriksa dengan tidak ada masalah. B” bila masyarakat mau menyesegel kantor segel saja biar saya panggil warga yang pro ke saya biar main mereka” kata Kades dengan nada tinggi. (Rel)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini