DPRD Medan Usulkan Revisi Perda Sistem Kesehatan untuk Tingkatkan Pelayanan

MEDAN, delitimes.id – DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan untuk memperbaiki kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk pasien BPJS dan pengguna program Universal Health Coverage (UHC).

Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes H. Hutagalung, mengatakan revisi ini penting karena masih banyak keluhan terkait buruknya pelayanan rumah sakit. “Pasien sering ditolak karena kamar penuh, menunggu lama di IGD, atau dipulangkan sebelum sembuh. Lambatnya sistem administrasi, konfirmasi lewat Chatbot atau PANDAWA, dan obat yang sering kosong turut memperparah masalah,” ujarnya. Johannes juga menyoroti dugaan pungutan tidak resmi dan prosedur deposit yang memberatkan pasien.

DPRD Medan berharap revisi Perda ini menciptakan sistem kesehatan yang terintegrasi, berkeadilan, dan berkelanjutan. Regulasi baru diharapkan meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses fasilitas kesehatan, memperbaiki manajemen rumah sakit dan Puskesmas, serta memperkuat sistem rujukan antar fasilitas kesehatan di seluruh kota. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini