Medan, DELITIMES.ID – Dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp6,8 miliar di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Lawas mulai mencuat ke publik. Kasus ini mengemuka setelah massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di depan Polda Sumatera Utara.
Dalam aksinya, AKTA mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Mereka menilai lambannya penanganan kasus berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik korupsi di Sumatera Utara.
Koordinator AKTA, Ari Gusti, menegaskan bahwa pihaknya meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil serta memeriksa Kepala BPBD Padang Lawas berinisial AS. Dan PPK inisial F
Menurutnya, AS diduga memiliki keterlibatan dalam proyek tender rekonstruksi Daerah Irigasi (D.I) Pulo Bayung yang berada di Kecamatan Batang Lubu Sutam, tepatnya di Desa Siojo tender ini di menangkan oleh PT NAGA STAR. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp6.842.000.000.
“Proyek ini patut diduga bermasalah. Berdasarkan adendum kontrak, pekerjaan seharusnya sudah berakhir pada Februari. Namun hingga saat ini proyek masih berjalan dan belum juga rampung,” ujar Ari Gusti.
AKTA menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Mereka mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional demi mencegah kerugian negara yang lebih besar.
“Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, tentu akan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat tentang komitmen aparat dalam menindak dugaan korupsi,” tegasnya.
AKTA juga Akan Mengelar Aksi Jilid II pada hari rabu depan dan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.




















