Dugaan Oknum Puskesmas Terima Fee dari Rumah Sakit Swasta Terungkap dalam RDP Komisi II DPRD Medan

MEDAN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Medan pada Senin (14/1/2025), terungkap adanya dugaan penerimaan fee oleh oknum petugas Puskesmas dari rumah sakit swasta. Dugaan ini mencuat karena Puskesmas lebih cenderung merujuk pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta, bukannya rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar.

Anggota Komisi II, Tia Ayu Anggraini S.Kom M.H, yang juga dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan informasi yang beredar mengenai dugaan tersebut. “Ada info yang beredar bahwa Puskesmas menerima fee dari rumah sakit. Informasi ini sudah cukup lama beredar,” ungkap Tia dalam RDP tersebut.

Tia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menyalahkan, namun sangat naif jika dugaan tersebut terbukti benar. “Kalau itu benar, sangat disayangkan. Tapi paling tidak, jangan ada yang mengelak kalau sudah menerima. Jangan sampai pas pergantian Wali Kota nanti, Kepala Puskesmas ikut diganti,” tegas Tia.

Tia juga menyoroti dampak dari dugaan praktik tersebut, yang menyebabkan sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan. “Kalau Puskesmas lebih sering merujuk pasien ke rumah sakit swasta, maka rumah sakit milik Pemko Medan, yang dibiayai oleh APBD, semakin sepi pasien. Uang dari APBD seharusnya bisa kembali ke kas Pemko Medan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi oknum pegawai Puskesmas yang terbukti menerima fee dari rumah sakit swasta. “Kami sudah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik yang merugikan. Jika ada anggota kami yang terbukti menerima fee, kami akan memberikan punishment sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap Yuda.

Pihak DPRD Kota Medan pun berharap agar penyelidikan terkait dugaan ini segera dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

No Content Available

Berita Terkini