Belawan – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik. Layanan ini rutin dilaksanakan setiap Januari sebagai bagian dari perayaan ulang tahun Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak, kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/1), menyampaikan, “Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan serentak di seluruh kantor imigrasi di Indonesia untuk memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75. Layanan pertama telah kami laksanakan pada Sabtu lalu, dan melihat tingginya antusiasme masyarakat, kami memutuskan untuk menambah kuota per hari dari 20 menjadi 30 pemohon.”
Andriw juga menambahkan, “Layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja untuk tetap memperoleh layanan di hari libur.”
Kepala Seksi Lalintalkim, Irfanda, menjelaskan bahwa layanan ini akan berlangsung setiap Sabtu pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Januari 2025. “Pemohon dapat mendaftar dengan memindai kode QR yang kami unggah di media sosial Kantor Imigrasi Belawan setiap Jumat,” ujarnya.
Irfanda juga menegaskan bahwa layanan ini hanya untuk permohonan paspor elektronik, yang mencakup paspor baru dan penggantian paspor yang sudah habis masa berlakunya atau halaman penuh. “Layanan ini tidak melayani penggantian paspor yang hilang atau rusak,” tambahnya.
Layanan Paspor Simpatik merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat. (DS)
























