Imigrasi Belawan Sosialisasi Cegah TPPO dan TPPM di Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau

DELI SERDANG – Kantor Imigrasi (Kanim) Belawan kembali melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan ini berlangsung pada 4-5 Desember 2024 di Desa Karang Gading dan Desa Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang. Sosialisasi dihadiri oleh para Kepala Dusun serta warga setempat.

Kepala Kanim Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak, menjadi narasumber utama. Ia menjelaskan bahaya TPPO, pentingnya kewaspadaan masyarakat pesisir, serta langkah-langkah pencegahan penyelundupan manusia, baik yang memasuki wilayah Indonesia maupun keluar melalui jalur ilegal di perairan.

“Desa Karang Gading dan Paluh Kurau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka memiliki potensi besar menjadi tempat singgah kapal-kapal ilegal yang membawa korban penyelundupan manusia. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga kedaulatan negara. Apabila menemukan kapal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Guntur.

Sebagai bentuk kepedulian, Kanim Belawan membagikan 60 paket sembako kepada warga di masing-masing desa yang menghadiri sosialisasi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Kanim Belawan dalam mendekatkan diri dengan masyarakat.

Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta mendukung program akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini