Kamis Besok, DPRD Medan Gelar Paripurna Tatib dan AKD

MEDAN – Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan telah selesai dan akan segera dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 28 November 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melakukan finalisasi. Jika tidak ada kendala, Tatib ini akan diparipurnakan pada hari Kamis,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, Selasa (26/11).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah poin penting telah dibahas dalam penyusunan Tatib ini, antara lain penyesuaian mitra kerja, pengaturan terkait pokok pikiran anggota dewan, serta penyelenggaraan kegiatan wawasan kebangsaan.

“Setelah finalisasi ini, sekretariat DPRD Medan akan mengirimkan hasil Tatib ini kepada Gubernur untuk dilakukan harmonisasi dan eksaminasi,” tambahnya.

Bahrumsyah juga menegaskan bahwa Tatib DPRD Medan ke depan kemungkinan akan mengalami revisi, seiring dengan perubahan regulasi di tingkat pusat terkait lembaga pemerintahan. “Karena adanya perubahan di pusat, kami akan menunggu Peraturan Pemerintah. Setelah revisi Perda Perangkat Daerah dilakukan, revisi Tatib juga akan dilakukan, namun terbatas pada mitra kerja,” jelasnya.

Selain pembahasan Tatib, Bahrumsyah juga menyampaikan bahwa DPRD Medan dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna terkait Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada Kamis besok, jika tidak ada kendala. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini