Pembahasan Tatib DPRD Medan 2024 Segera Diselesaikan

MEDAN – Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, menerangkan, pihaknya yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) tengah fokus pada penyelesaian pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan Tahun 2024. Hal ini dilakukan agar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Medan dapat segera terbentuk, sehingga seluruh anggota DPRD Medan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Kami sedang dalam proses penyusunan dan terus melakukan konsultasi dengan para ahli hukum serta melakukan studi banding. Tujuannya agar peraturan yang dihasilkan nanti bisa diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lokal,” ungkap Wong Cun Sen dalam wawancaranya dengan wartawan.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa pembahasan Tatib DPRD Medan sudah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat akan segera disahkan untuk digunakan dalam periode lima tahun ke depan.

“Pembahasan sudah hampir selesai, dan kami akan segera finalisasi. Harapannya, Tatib bisa segera diimplementasikan,” jelas Bahrumsyah setelah rapat Pokja di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (18/11) kemarin.

Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar pada 12 November 2024 untuk membahas rancangan Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024.

Seperti diketahui, pembentukan AKD di DPRD Medan saat ini masih tertunda karena menunggu pengesahan Tatib. Tata Tertib ini sangat penting sebagai pedoman dan standar kerja bagi anggota DPRD serta landasan hukum untuk mengatur seluruh aspek operasional di lingkungan DPRD. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini