Cegah Perundungan, Pemko Medan Gelar Sosialisasi di SMPN 10

MEDAN – Upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah terus dilakukan Pemerintah Kota Medan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB), Pemko Medan menggelar sosialisasi anti-perundungan di UPT SMP Negeri 10 Medan, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh para siswa, guru, dan orang tua, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas DP3APMP2KB Kota Medan, Edliaty, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar, menyampaikan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk perundungan.

“Perundungan bukan sekadar candaan. Ini adalah bentuk kekerasan yang bisa melukai mental dan emosional anak-anak. Bentuknya bisa fisik, verbal, psikologis, bahkan digital atau cyberbullying,” ujar Torang.

Ia menambahkan, dampak perundungan dapat berakibat jangka panjang. Anak yang menjadi korban bisa mengalami ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, hingga trauma yang terbawa hingga dewasa.

“Semua pihak harus terlibat. Anak-anak perlu diajarkan untuk saling menghargai, peduli pada sesama, dan berani menolak atau melaporkan jika melihat aksi perundungan,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan guru sebagai figur utama yang dapat memberikan contoh positif serta pengawasan yang konsisten terhadap perilaku anak.

“Peran guru dan orang tua sangat krusial dalam mencegah terjadinya perundungan. Dengan keteladanan dan pendekatan yang tepat, anak-anak akan belajar untuk membangun empati dan menjauhi kekerasan,” tegas Torang.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Medan berharap kesadaran dan komitmen terhadap perlindungan anak dapat semakin menguat, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (ts)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini