Pj Sekdakab Sergai Hj Rusmiani Purba SP MSi, Sabtu (30/3/2024), sekira pukul 14.18 WIB, menjelaskan, bahwa dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai digunakan untuk membayar tagihan LPJU dan infrstruktur jalan.

Dana PPJ untuk Bayar Tagihan LPJU dan Infrastruktur, Masyarakat Sergai Dukung Masalah Dana PPJ dan Tagihan LPJU Diusut Tuntas

SERGAI, DELITIMES.ID – Pj Sekdakab Sergai Hj Rusmiani Purba SP MSi, Sabtu (30/3/2024), sekira pukul 14.18 WIB, menjelaskan, bahwa dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai digunakan untuk membayar tagihan LPJU dan infrstruktur jalan.

Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi terkait jumlah dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan 2023 dan kenapa masih banyak LPJU tidak dipasang.

“Terkait program/kegiatan untuk penerangan jalan, akan kita prioritaskan pada PAPBD tahun 2024,” katanya.

Sedangkan menyangkut jumlah tagihan LPJU yang dibayarkan dan berapa dana PPJ yang diterima Pemkab Sergai, ia berjanji akan memberitahukannya pada Hari Senin (1/4/2024).

“Sebab, dana PPJ itu masuk langsung ke RKUD. Terkait dengan pembayaran LPJU kita bayar sesuai dengan tagihan yang kita terima,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Dedi warga Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai, Senin (1/4/2024), menuturkan, ia sangat mendukung pihak berkompeten dan aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, dan BPK untuk memeriksa maupun mengusut dana PPJ dan pembayaran LPJU. Sudah belasan tahun usia Sergai ini, ia mengaku tidak pernah mengetahui ada publikasi soal dana PPJ dan tagihan LPJU tersebut.

Jika pun ada pemasangan LPJU, kata Dedi, di mana saja titiknya dan berapa banyak. “Bagaimana penghitungan pemakaiannya. Sementara meteran tidak ada di setiap tiang,” tanyanya.

Ia berharap Pemkab Sergai transparan dan terbuka soal ini. “Sebab, dana itu berasal dari masyarakat yang bayar 10 persen setiap pembayaran tagihan listrik dan pembelian pulsa token listrik. Wajar masyarakat ingin mengetahuinya,” kata Dedi.

Dukungan yang sama juga dilontarkan Dewi, ibu dua anak yang berdomisili di Kecamatan Tanjung Beringin. Ia sangat mendukung adanya pemeriksaan terkait dana PPJ dan tagihan LPJU. Dengan tujuan, agar masyarakat luas dapat mengetahuinya.

“Tentunya masyarakat sangat mendukung. Baik itu pihak Poldasu maupun Kejatisu yang melakukan pemeriksaan terhadap dana yang bersumber dari masyarakat tersebut. Selain Pemkab Sergai, diharapkan pihak yang terkait juga turut diperiksa,” ungkap Dewi. (RED)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini