DPRD Medan Dukung Penghapusan Zonasi dalam PPDB, Sebut Banyak Persoalan di Lapangan

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, menyambut positif keputusan pemerintah untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, kebijakan zonasi yang diterapkan selama ini justru menimbulkan banyak masalah bagi orangtua dan calon siswa.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah yang akhirnya memutuskan untuk menghapus sistem zonasi. Sistem ini selama ini sering menimbulkan persoalan dan kegaduhan,” ujar Binsar kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/11).

Binsar menjelaskan, meskipun tujuan dari kebijakan zonasi adalah untuk pemerataan akses pendidikan, namun pada kenyataannya sistem ini justru mempersulit banyak calon siswa dalam mendapatkan sekolah yang diinginkan.

“Keuntungannya memang ada, seperti mengakomodir siswa dari daerah sekitar. Tapi masalahnya, siswa yang dekat dengan sekolah unggulan kadang tidak bisa diterima karena tidak memenuhi kriteria prestasi atau jarak. Selain itu, persoalan alamat atau manipulasi data sering terjadi. Ini yang membuat kami mendukung penghapusan sistem ini,” tambahnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan lainnya, Lailatul Badri, yang juga menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi penghapusan sistem zonasi ini. Sistem ini sering menimbulkan keluhan yang saya terima langsung dari masyarakat,” ujar Lailatul, politisi PKB.

Menurutnya, meskipun sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan, namun dalam prakteknya banyak celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah praktik manipulasi data keluarga untuk memenuhi syarat zonasi, serta masalah terkait jual beli bangku dan tempat tinggal.

“Sistem zonasi ini telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk keuntungan pribadi, seperti dengan ‘jual beli bangku’ dan manipulasi Kartu Keluarga (KK) agar bisa diterima di sekolah tertentu. Bahkan, beberapa sekolah mengalami kekurangan murid karena kebijakan zonasi yang tidak tepat,” ungkap Lailatul.

Lailatul juga menegaskan bahwa meskipun penghapusan zonasi adalah langkah positif, ia berharap pemerintah segera memperkenalkan sistem baru yang lebih efektif dan transparan.

“Kami sangat mendukung penghapusan zonasi, namun kami berharap pemerintah segera mengusulkan sistem yang lebih adil dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka juga mengusulkan agar sistem zonasi dalam PPDB dikaji ulang. Menurut Gibran, praktik perpindahan domisili menjelang PPDB yang kerap terjadi setiap tahun, perlu segera ditangani.

“Tiap tahun selalu ada fenomena seperti ini. Perpindahan domisili menjelang PPDB ini perlu dievaluasi dan dikaji lebih dalam,” imbuh Gibran. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini