DPRD Medan: Gang Kebakaran dan Jalur Evakuasi Bukan Sekadar Formalitas

MEDAN, delitimes.id – Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Ahmad Afandi Harahap, menyambut positif penegasan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait kesiapan sistem evakuasi dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran di gedung-gedung bertingkat.

Afandi menilai, langkah ini penting mengingat pesatnya pembangunan gedung tinggi di Kota Medan. Menurutnya, jalur evakuasi dan gang kebakaran merupakan fasilitas vital yang tidak boleh dikompromikan demi kepentingan lain.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Gang kebakaran dan jalur evakuasi bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut nyawa manusia saat terjadi keadaan darurat,” tegas Afandi, Rabu (14/1/2026).

Selain itu, Afandi mendorong pengawasan ketat terhadap gedung-gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi, termasuk pemeriksaan rutin sistem kelistrikan dan ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi pengelola gedung dan masyarakat agar prosedur evakuasi dipahami dengan baik.

“Banyak kasus kebakaran menelan korban karena minimnya pengetahuan tentang cara menyelamatkan diri. DPRD Medan siap mendukung kebijakan dan penganggaran untuk memperkuat Damkarmat, termasuk menambah sarana dan prasarana keselamatan,” ujar Afandi.

Afandi berharap sinergi antara Pemerintah Kota Medan, DPRD, Damkarmat, dan BPBD terus diperkuat. Dengan demikian, Kota Medan akan lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai risiko bencana. (ds)

Bagikan :

Related Posts

Berita Terkini