MEDAN – Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Chun Sen, mengumumkan bahwa pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kota Medan akan dilaksanakan pada hari Senin, 25 November 2024. Penjadwalan ini dilakukan setelah Sekretariat DPRD Kota Medan menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara.
“SK sudah kami terima pada hari Selasa kemarin. Setelah kami rapatkan, kami putuskan pelantikan akan dilaksanakan pada Senin depan, dalam rapat paripurna,” ujar Wong Chun Sen, Kamis (21/11).
Wong juga menjelaskan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan. “Kami sedang melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai hal ini, termasuk dengan Muspida Kota Medan yang juga akan diundang untuk hadir,” katanya.
Seperti diketahui, PDIP memperoleh jatah Ketua DPRD Kota Medan setelah meraih 9 kursi dalam Pemilu 14 Februari 2024. Di urutan kedua, PKS dengan 8 kursi, diikuti oleh Gerindra dan Golkar yang masing-masing mendapatkan 6 kursi.
Masing-masing partai politik sudah menetapkan nama-nama yang akan menduduki jabatan pimpinan DPRD Kota Medan. PDIP mempercayakan Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan. PKS mengusung Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua I, Gerindra memilih Zulkarnaen untuk menjabat Wakil Ketua II, dan Golkar mengutus Hadi Suhendra sebagai Wakil Ketua III. (ds)
























